Berita Nunukan Terkini

Modus Tanya Jalan, Eks Pekerja Migran Mencuri di Nunukan dengan Kekerasan, Korban Rugi Puluhan Juta 

Seorang pria inisial K (24) di Nunukan, nekat mencuri tas dan motor milik seorang wanita yang melintas di Jalan Ujang Dewa Sedadap.

Editor: Budi Susilo
HO/POLRES NUNUKAN
Barang bukti hasil tindak pidana pencurian. K seorang eks PMI Asal Malaysia, diamankan di Polres Nunukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Seorang pria inisial K (24) di Nunukan, nekat mencuri tas dan motor milik seorang wanita yang melintas di Jalan Ujang Dewa Sedadap (100 meter dari perempatan Jalan Simpang Kadir), Jumat, (30/04/2021), sekira pukul 22.00 Wita.

Diketahui, tersangka K merupakan eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dari Tawau, Malaysia pada Maret 2021 lalu.

Dijelaskan, pada Jumat malam sekira pukul 22.00 Wita, seorang wanita inisial IN (27) yang merupakan pegawai RSUD Nunukan, dalam perjalanan pulang kerja.

IN merupakan warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: Hardiknas 2021, Bupati Nunukan Asmin Harap Guru dan Peserta Didik Tetap Produktif meski Pandemi

Saat melintas di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, sekira 100 meter dari perempatan Simpang Kadir, K dari arah belakang IN mencoba menghentikan laju kendaraannya dengan membunyikan klakson.

Karena penasaran dengan bunyi klakson itu, IN lalu menghentikan kendaraannya.

"K sempat bertanya soal arah jalan kepada IN, 'kemana arah Jalan Sedadap'. Lalu korban menjawab 'terus saja pak'.

"Sontak, K menarik paksa tas milik IN yang melingkar di lehernya," kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Senin (03/05/2021), pukul 12.00 Wita.

Baca Juga: Hardiknas 2021, Mendikbudristek RI Izinkan Upacara Bendera Secara Tatap Muka, Bagaimana Nunukan?

Lanjut Syaiful Anwar, saat itu sempat terjadi adu kekuatan, pasalnya IN berusaha menahan tasnya, sementara K terus menarik, hingga keduanya jatuh di aspal.

Korban saat itu sempat berteriak meminta tolong. Karena panik, tersangka kalap lalu merampas dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik IN.

"Sementara itu, tersangka K meninggalkan motornya di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu korban melapor ke Polres," ucapnya.

Dari pengakuan IN, kata Syaiful Anwar, motor matic yang dirampas itu baru saja lunas masa kreditnya.

Menurut Syaiful Anwar, pada malam kejadian itu keberadaan K sempat diketahui oleh petugas, namun K berhasil melarikan diri pada saat penyergapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved