Lebaran Idul Fitri 2021

Takbir Keliling Idul Fitri 1442 H di Nunukan Dilarang, Akan Dibubarkan Bila Tetap Digelar

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, M Saleh beber Takbiran keliling perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah (H) ditiadakan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, M Saleh.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

Nah, pelaksanaan salat Idul Fitri pada hakikatnya, Menteri Agama menyerahkan kepada daerah sesuai kondisi zona penyebarannya. Zona merah jelas tidak boleh. Sisanya boleh asal sesuai Prokes," tuturnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Nunukan Minggu 2 Mei 2021, Hujan Ringan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Baca Juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Izinkan Mudik Idul Fitri Antar Kecamatan

Saleh meminta agar semua umat muslim di Kabupaten Nunukan juga aktif melibatkan diri menjaga protokol kesehatan Covid-19.

"Paling aman ya umat wajib melibatkan diri semua. Tidak harus bergantung pada instansi pemerintahan dalam penerapan Prokesnya.

Kalau ada umat yang batuk, flu, atau demam, ya saya sarankan di rumah saja salatnya. Walaupun belum terdeteksi, ini semua demi keselamatan bersama," ungkapnya. (*)

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved