Lebaran Idul Fitri 2021
Takbir Keliling Idul Fitri 1442 H di Nunukan Dilarang, Akan Dibubarkan Bila Tetap Digelar
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, M Saleh beber Takbiran keliling perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah (H) ditiadakan
Nah, pelaksanaan salat Idul Fitri pada hakikatnya, Menteri Agama menyerahkan kepada daerah sesuai kondisi zona penyebarannya. Zona merah jelas tidak boleh. Sisanya boleh asal sesuai Prokes," tuturnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Nunukan Minggu 2 Mei 2021, Hujan Ringan Sejak Siang Hingga Malam Hari
Baca Juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Izinkan Mudik Idul Fitri Antar Kecamatan
Saleh meminta agar semua umat muslim di Kabupaten Nunukan juga aktif melibatkan diri menjaga protokol kesehatan Covid-19.
"Paling aman ya umat wajib melibatkan diri semua. Tidak harus bergantung pada instansi pemerintahan dalam penerapan Prokesnya.
Kalau ada umat yang batuk, flu, atau demam, ya saya sarankan di rumah saja salatnya. Walaupun belum terdeteksi, ini semua demi keselamatan bersama," ungkapnya. (*)