Berita Bontang Terkini

Dianggap Ingkar Janji, Basri Rase Beri Waktu Seminggu OPD Terkait Bayar Tunggakan Insentif Nakes

Tunggakan insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar Pemkot Bontang, kembali mendapat sorotan dari sejumlah anggota Dewan.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Penyuntikan vaksin untuk petugas pelayanan publik di Bontang. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -Tunggakan insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar Pemkot Bontang, kembali mendapat sorotan dari sejumlah anggota Dewan.

Bahkan mereka meminta agar pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan ini sebelum hari raya Idul fitri.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam pun mendesak pemerintah untuk segara melunasi janjinya kepada nakes.

Ia menilai pemkot ingkar janji. Komitmen  sebelumnya, pembayaran insentif ini akan dilalukan setetlah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terbit. 

Baca juga: Evaluasi Skema Penataan Lapak Pasar Tamrin Belum Terealisasi, Pemkot Bontang Dituding Ingkar Janji

Namun faktanya setelah DPA turun, pemerintah belum menuikan janjinya hingga sekarang ini.

"Saya minta sebelum Idul Fitri ini mereka (Nakes) sudah harus terima insentif yang menunggak yah," ujar Rustam. 

Menyikapi hal itu, Walikota Bontang Basri Rase pun langsung memberikan arahan ke OPD terkiat, yakni Dinas Kesahatan dan BPKAD.

Basri meminta agar dalam sepekan ini, dana insetif nakes segera dicairkan.

"Seminggu ini kami selesaikan. Dananya itu sudah disiapkan di anggaran refocusing kita," ujarnya saat ditemui, Selasa (04/05/2021).

Baca juga: RSUD Taman Husada Bontang Akan Kaji Ulang Tarif Biaya Swab Antigen Bagi Pembesuk Pasien

Dijelaskan Basri, nunggaknya pemabayaran insetif nakes tahun lalu itu karena Pemkot tak menyediakan anggaran. Sebab aturan sebelumnya itu ditanggung pemerintah pusat.

Sehingga anggaran Pemkot Bontang untuk Covid-19 di tahun 2020, dialihkan ke pembiayaan kebutuhan lainnya.

"Memang sempat tidak dianggarkan ditahun ini terkait insentif nakes yang nunggak tiga bulan itu di 2020 lalu. Karena dikira dari pusat yang bayar. Makanya dana pembayaran ini kami harus tunggu refocusing," terangnya.

Pemberitaan sebelumnya, insentif nakes yang nunggak selama 7 bulan itu, rencananya hanya akan dibayar untuk tiga bulan ditahun lalu. Yakni dari Oktober hingga Desember tahun 2020.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 Hari Ini, Mahulu dan Bontang tak Ada Penambahan Kasus

Sedangkan untuk pembayaran insentif tiga bulan dari Januari hingga Maret di tahun 2021 , rencananya baru akan di usulkan di APBD perubahan Bontang 2021.

Pembayaran insentif nakes ini akan tanggung seterusnya oleh pemerintah daerah hingga bulan Juni nanti. Sebab biaya BOK dari pusat sudah ditiadakan.

Dari cacatan Dinas Kesehatan, ada 522 Nakes yang insentif belum dibayar. Untuk total  tunggakan di tiga bulan tahun 2020 sebanyak Rp 2,9 mliar.

Berita tentang Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved