Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Bongkar 417 Orang Daftar Terduga Teroris dan 99 Organisasi Teroris, KKB Papua Termasuk
Mahfud MD bongkar 417 orang daftar terduga teroris dan 99 organisasi teroris, KKB Papua termasuk
TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD bongkar 417 orang daftar terduga teroris dan 99 organisasi teroris, KKB Papua termasuk.
Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua ke dalam daftar organisasi teroris menuai pro dan kontra.
Menkopolhukam Mahfud MD pun membeberkan jumlah Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris ( DTTOT) di Indonesia.
Penetapan KKB Papua ke dala organisasi teroris pun sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD mengungkapkan, hingga Senin (3/5/2021), tercatat ada 417 orang dan 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
Baca juga: Daftar Nama KKB Papua yang Diburu TNI/Polri, Lengkap Nama Pimpinan Kelompok dan Wilayah Terornya
Mahfud MD menyampaikan hal tersebut, sembari mengungkapkan keherananannya mengapa jumlah tersebut tidak diributkan, sedangkan pengumuman kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris, diributkan sebagian kalangan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam rapat virtual bersama pimpinan MPR dan MPR For Papua secara virtual, Senin (3/5/2021).
"Saudara, saya agak heran, kenapa kok ribut? Karena ini dimasukkan ke DTTOT."
"Saudara tahu tidak? Sekarang itu di dalam daftar DTTOT Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris per hari ini."
"Tidak ribut tuh, dan ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris," tutur Mahfud MD.
Ia menjelaskan, seluruh nama orang dan organisasi tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan sesuai prosedur hukum.
"Ini daftarnya ada, putusan pengadilan."
"Karena kita kalau masukkan ke DTTOT itu kan mintanya ke pengadilan."
"Putusan pengadilan 14 April, yang berlaku sampai sekarang," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan KKB Papua sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam DTTOT, berdasarkan rapat yang digelar pada 22 April lalu.