Berita Nasional Terkini
Pemerintah Terbitkan Permen Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, Mengenal 4 Aktivitas Pengelolaan
Saban hari, dalam kehidupan sehari-hari hasilkan sampah, seperti di antaranya sampah plastik
3R merupakan bagian utama dari Hirarki Pengelolaan Sampah karena memuat 4 aktivitas penting yang menjadi dasar pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Baca Juga: Rencana Pemindahan TPA Bukit Pinang Samarinda, Sampah Over Kapasitas, Target Realisasi 2022
"Yaitu pencegahan (prevention), pembatasaan (minimisation), penggunaan ulang (reuse), dan pendauran ulang (recycle)," ucapnya.
Chapter Leader Trash Hero Jakarta, I Gusti Krishna Aditama menjelaskan bahwa bila berbicara tentang persoalan sampah.
daur ulang bukanlah solusinya, tetapi bagaimana kita berupaya sebaik mungkin untuk mengurangi sampah.
Kenali jenis sampah, pisahkan dan manfaatkan sampah organik dan non-organik.
Baca Juga: Volume Sampah Medis di Bontang Mulai Dikhawatirkan, Per Harinya Capai 80 Kilogram
Sampah organik bisa dijadikan kompos, akan tetapi sampah non-organik.
"Seperti sachet minuman sekali pakai, baterai, dan sebagainya sangat sulit untuk di daur ulang," terangnya.
Muat Sanksi Pidana Ringan
Sisi lainnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengajukan revisi atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015.
Keberadaan tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dianggap sudah tak efektif.
Hal tersebut diungkap dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2021, bersama pemerintah kota yang digelar secara virtual.
Pasalnya, persampahan saat ini masih menjadi masalah krusial yang dirasakan Kota Balikpapan.
Baca Juga: Balikpapan Resmi Terapkan PPKM Mikro, Diskominfo Inginkan Daerah Lainnya di Kaltim Ikut Menyusul