Berita Samarinda Terkini
Pilot Project E-Parking di Samarinda Sudah Diterapkan di Lima Ruas Jalan
Telah dilakukan peresmian uji coba Elektronik Parking (E-Parking), di Dermaga Mahakam Ilir, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Telah dilakukan peresmian uji coba Elektronik Parking (E-Parking), di Dermaga Mahakam Ilir, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (3/5/2021) kemarin.
Peresmian dihadiri Walikota Samarinda Andi Harun dan Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Vincentius Hari Prabowo, menuturkan bahwa sekarang ini ada lima ruas jalan yang menjadi pilot project E-Parking tersebut.
Yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Abul Hasan, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Panglima Batur, dan Jalan KH Khalid.
"Namun tidak semua ruas jalan tadi menerapkan E-Parking, hanya titik tertentu. Jadi masing-masing jalan maunya satu kantong parkir yang menerapkan E-Parking," ungkapnya, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Guna Tingkatkan PAD dari Sektor Parkir, Walikota Andi Harun Resmikan Uji Coba E-Parking di Samarinda
Hari sapaan karibnya menambahkan, untuk mekanisme pembayarannya melalui QRIS, atau sistem QR code terintegrasi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).
Jadi, nantinya pemilik kendaraan akan menscan QR code yang tampil di alat dengan smartphone, untuk membayar parkir secara non tunai tersebut.
Untuk sekarang, sudah ada 10 E-Parking dari hasil kerja sama dengan Bank Kaltimtara.
Namun baru 6 alat yang siap lantaran masih dalam proses pembuatan QR code yang mebutuhkan waktu beberapa hari.
Sementara bagi pengendara yang tidak memiliki smartphone masih diperkenankan melakukan pembayaran secara tunai atau langsung di tempat.
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Mendukung Rencana Penerapan Sisten E-Parking untuk Meningkatkan PAD
Lalu Jukirlah yang mentranfer dana yang ada di alat E-Parking atau Dompet Elektronik langsung ke kas daerah, sesuai dengan tarif yang ditentukan.
"Sekarang ini tarifnya masih flat, belum progresif. Apalagi ini parkir di tepi jalan. Tapi kita sudah ada ke arah sana, dengan menggunakan zona. Dilihat dari kepadatan wilayah, intensitas kendaraan, serta kapasitas lahan parkir," pungkasnya.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola