Virus Corona di Kaltim

6 Sampai 17 Mei 2021 Mudik Dilarang, Gubernur Kaltim Isran Noor: Tidak Mau Lockdown Lokal

Gubernur Kaltim, Isran Noor, mendatangi beberapa RT Sigap Covid-19 di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
LEBARAN - Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan arahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (6/5/2021). Arahan tersebut untuk membatasi kegiatan penanganan pencegahan Covid-19 pada tanggal 6 sampai 17 Mei. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Meskipun suasana gerimis, kegiatan tetap berlangsung. Lokasi pertama yang didatangi Isran Noor adalah RT 01 desa Rempanga Loa Kulu. Disana disambut masyarakat dan Kades Norsari.

Desa tersebut merupakan salah satu Kampung Tangguh Covid-19. Isran mengapresiasi kinerja seluruh masyarakat dalam melawan Covid-19.

"Tetap zero kasus terus jaga zona hijau," kata Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Setelah itu Isran Noor mampir ke Desa Sumbersari. Disana disambut Camat Loa Kulu Adriansyah dan Kepala Desa Sutarno.

Sekadar informasi desa Sumbersari juga bagian dari desa tangguh Covid-19 khususnya di sektor pangan.

Bahkan selama pandemi Covid-19 masyarakat disana tetap menyuplai bahan pokok seperti beras dan dbahan perkebunan lainnya.

"Selama Covid-19 ini desa ini menyuplai beras di Kukar," ucap Sekretaris Daerah Kukar Sunggono yang ikut dalam kunjungan kerja Gubernur.

ASN Mudik Segera Laporkan

Lebaran 2021 Idul Fitri sebenar lagi akan bergulir. Puasa Ramadhan beberapa hari lagi akan usai, memasuki perayaan hari kemenangan, Idul Fitri. 

Biasanya, setiap Idul Fitri, warga masyarakat menjalankan mudik, pergi ke kampung halaman untuk bersilaturahmi. 

Lantaran situasi negeri Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19, kegiatan mudik lebaran tidak diperbolehkan dengan alasan agar tidak semakin meluas penyebaran virus Corona. 

Tanpa terkecuali, kalangan PNS atau Aparatur Sipil Negara yang biasa disingkat ASN, juga diperintahkan untuk tidak melakukan mudik. 

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Sejumlah Maskapai di Bandara Kalimarau Berau Hentikan Aktivitas Penerbangan

Melalui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan. 

Pihaknya meminta masyarakat melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang nekat bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442H. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved