Berita Nasional Terkini

Puluhan Tewas, Terbanyak Sipil & Prajurit TNI, Mahud MD Bocorkan Jumlah Korban Brutalnya KKB Papua

Puluhan tewas, terbanyak sipil & prajurit TNI, Mahud MD bocorkan jumlah korban brutalnya KKB Papua

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube Surya Online
Ilustrasi KKB Papua bersatu lagi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui TNI dan Polri kini memburu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan status KKB Papua yang kini masuk sebagai organisasi teroris.

Selanjutnya, TNI pun mengirimkan Pasukan Setan untuk menumpas KKB Papua.

Adapun korban dari brutalnya KKB Papua mencapai ratusan korban luka-luka dan puluhan tewas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ) Mahfud MD menyebut sebanyak 95 orang meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua sepanjang tiga tahun terakhir.

Baca juga: TERKUAK! PENGAKUAN Mengejutkan Eks Anggota KKB Papua, Batin Sering Menjerit, Janji Manis Cuma Tipuan

Dari total korban tersebut, 59 warga sipil, 27 prajurit TNI, dan 9 personel Polri.

"Seluruhnya 95 orang, itu dengan tindakan yang sangat brutal," ujar Mahfud MD dalam rekaman suara yang dirilis Kemenko Polhukam, Senin (3/5/2021).

Dalam catatan Mahfud, selain mengakibatkan nyawa melayang, juga terdapat 110 korban luka-luka.

Dari seluruh total korban itu meliputi 53 warga sipil, 51 prajurit TNI, dan 16 personel Polri.

Di sisi lain, Mahfud mengaku heran dengan aksi kekerasan yang dilakukan KKB acapkali direkam.

"Itu selalu ada videonya, beritanya juga tersebar sehingga dari itu semua maka saya punya daftar tentang korban ini," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan bahwa kendati KKB selama ini beraksi dengan sangat brutal, namun pemerintah Indonesia tetap berusaha menyelesaikan konflik dengan berpedoman faktor hak asasi manusia (HAM).

"Kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia," imbuh dia.

Sebelumnya pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris.

Penetapan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Provokasi Warga Papua

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB - OPM) Sebby Sambom angkat bicara.

Dilansir TribunWow.com, videonya beredar di media sosial dan diunggah ulang kanal YouTube TvOne, Selasa (4/5/2021).

"Pada hari ini tanggal 3 Mei 2021, saya Sebby Sambom Juru Bicara TPNPB-OPM, atas nama panglima, atas nama alam, atas nama Tuhan, atas nama moyang, dan atas nama rakyat Papua," kata Sebby Sambom.

"Kami mengeluarkan imbauan dan seruan," lanjutnya.

Ia menyinggung penetapan status teroris bagi KKB.

Sebby menyebut hal itu sama saja dengan mengecap seluruh masyarakat Papua adalah teroris.

Baca juga: Dicap Teroris, KKB Kian Tersudut, Jubir TPNPB - OPM Provokasi Semua Warga Papua, Merasa Dijajah

"Pertama, kami mengimbau kepada seluruh penduduk asli Papua, bahwa pernyataan pemerintah melalui Menteri Mahfud MD mengatakan bahwa orang Papua adalah terori.

TPNPB teroris, semua yang berafiliasi itu teroris," katanya.

"Artinya bahwa siapa saja orang asli Papua, baik itu gubernur, pejabat, pemerintah, sampai ke kepala desa yang rakyat Papua adalah teroris," lanjut Sebby.

"Itu sudah dicap oleh Jakarta dan ini adalah fakta."

Ia lalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua di mana pun, termasuk yang berada di tanah rantau.

Sebby mendesak masyarakat Papua segera menentukan pilihan jika memang ingin merdeka dari Indonesia.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada semua orang asli Papua, baik Gubernur Lukas Enembe, Gubernur Barnabas Suebu, sampai di kepala-kepala kampung di mana saja dari Sorong sampai Merauke bahkan luar negeri.

Kami mau sampaikan bahwa kami sudah dibilang teroris," kata Sebby.

"Berarti tidak boleh tunggu waktu.

Mulai hari ini ambil keputusan menentukan Anda siapa, kami siapa, dan tentukan semua pilihan," lanjutnya.

Menurut Sebby, selama ini pemerintah Indonesia selalu berlaku layaknya penjajah kolonial.

"Apakah mau menjadi budak dengan pemerintah kolonial Indonesia terus sampai tua sampai mati?

Ataukah kita bebaskan negeri kami supaya generasi kami tidak hidup menderita lagi di bawah penjajahan pemerintah kolonial Republik Indonesia?" tanya Sebby.

Respon Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, 92 persen masyarakat Papua tidak mempunyai masalah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

"Masyarakatnya pada umumnya lebih dari 90 persen atau 92 persen lebih itu kan ndak ada masalah dengan Republik," ujar Mahfud dalam rekaman suara yang dibagikan Kemenko Polhukam, Senin (3/5/2021).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim secara umum masyarakat Papua tidak ada masalah dengan usulan kebijakan pemerintah.

Hanya saja, di luar masyarakat yang mendukung Indonesia, terdapat segelintir orang yang selalu menentang.

Menurut Mahfud MD, mereka adalah Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) yang kini sudah ditetapkan sebagai teroris.

"Yang teroris itu sedikit," kata Mahfud MD.

Ia menambahkan, pemerintah selama ini telah berusaha keras untuk melakukan pendekatan terhadap segilintir orang yang menentang kebijakan pemerintah.

Namun, upaya tersebut selalu ditentang mereka. Bahkan mereka terus melancarkan aksinya dengan menyebar ancaman hingga aksi kekerasan terhadap warga sipil dan aparat keamanan.

"Yang lain sudah dilakukan berbagai pendekatan, tetap nantang-nantang.

Baca juga: Mahfud MD Klaim 92 Persen Warga Papua Setuju dengan NKRI, Segelintir Lainnya Jadi Teroris KKB Papua

Tetap membunuh gitu dan itu membahayakan banyak orang," kata Mahfud MD.

Sebelumnya pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris.

Penetapan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.

(*)

Berita KKB Papua

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved