Selasa, 28 April 2026

Berita Malinau Terkini

Selama Larangan Mudik, Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Hanya Layani Rute Penerbangan Perintis

Selama peniadaan mudik lebaran 2021 di Kabupaten Malinau, Bandara Kolonel RA Bessing hanya melayani angkutan udara perintis.

TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Suasana di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Kamis (6/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Selama peniadaan mudik lebaran 2021 di Kabupaten Malinau, Bandara Kolonel RA Bessing hanya melayani angkutan udara perintis.

Bandara Kolonel RA Bessing tetap beroperasi selama peniadaan mudik lebaran 2021 untuk jenis penerbangan tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Kolonel RA Bessing Kabupaten Malinau, Mustaji.

"Selama peniadaan mudik lebaran, Bandara tetap beroperasi. Tapi terbatas hanya untuk penerbangan rute perintis," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (6/5/2021).

Penerbangan rute perintis tujuan asal Malinau Kota menuju sejumlah kecamatan di wilayah perbatasan dan pedalaman Kabupaten Malinau, meliputi wilayah Binuang, Long Layu, Long Alango, Data Dian, Long Pujungan, Long Bawan, Mahak Apung, Mahak Baru, dan Long Sule.

Baca juga: Terminal Malinau Kota Tetap Layani Penumpang Lintas Kabupaten, Dilarang Menyeberang Antar Provinsi

"Secara umum kita mengacu SE Satgas Penanganan Covid-19 tentang peniadaan mudik lebaran. Selama waktu tersebut kami hanya melayani penerbangan rute perintis," katanya.

Selain pembatasan kapasitas penumpang, calon penumpang juga diwajibkan melampirkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan Covid-19.

Suasana di Bandara Kolonel RA Bessing terpantau sepi siang hari tadi.

Hanya satu maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Kolonel RA Bessing selama Ramadan 2021.

Mustaji mengatakan, protokol rutin bagi maskapai hingga saat ini masih diterapkan, meliputi sterilisasi kabin pesawat, pengecekan suhu tubuh dan protokol kesehatan Covid-19 lainnya bagi calon penumpang.

Baca juga: Speed Boat Malinau Kota Masih Beroperasi, Pengusaha Akui Larangan Hanya Berlaku Lintas Provinsi

"Selama waktu peniadaan mudik, masyarakat diharapkan tidak bepergian untuk sementara waktu. Kecuali untuk keperluan penting atau mendesak," ucapnya.

Berita tentang Malinau

Penulis: Mohammad Supri | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved