Lebaran Idul Fitri 2021

Larangan Mudik Tarakan, Aturan Kapasitas 50 Persen Kursi tak Masuk Permenhub Nomor 13 Tahun 2021

Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 resmi dirilis Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat (7/5/2021).  

Sampai saat ini pihaknya hanya mengacu kepada Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 dan SE Nomor 13 Tahun 2021.

"Kalai kami di angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP) acuanya SE Nomor 13 Tahun 2021," pungkasnya.

Awasi Ketat Penumpang

Posko Pelabuhan Trengginas Tengkayu I Tarakan resmi beroperasi pada Kamis (6/5/2021) kemarin.

Posko Trengginas terdiri dari tim gabungan yang menerjunkan personelnya baik dari Ditpolairut Polda Kaltara, KPLP dan Kantor Search and Rescue (SAR) Tarakan.

Tim gabungan diterjunkan langsung melakukan pemantauan situasi dan pengamanan serta pengawasan di H-7 jelang Idulfitri 1442 Hijriah.

Apalagi kemarin bertepatan pula hari pertama penerapan larangan mudik 6-17 Mei 2021 sesuai SE Nomor 13 Tahun 2021 yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.

Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Tarakan, Amiruddin mengungkapkan untuk personel SAR sendiri menerjunkan langsung Kepala Operasi SAR Tarakan bersama dua personel lainnya.

Baca juga: Ditunda, Swab Massal Kru dan Motoris Speedboat akan Digelar Besok di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan

Ketiganya ditugaskan memantau arus pergerakan penumpang baik di terminal keberangkatan maupun di terminal kedatangan

"Adapun tugas mereka membantu melakukan pemantauan kegiatan embarkasi dan debarkasi," ujar Amiruddin.

Kemudian, lanjutnya, Kantor SAR Tarakan juga menyiapkan satu unit Rigid Inflatable Boar (RIB) untuk disiagakan mengantisipasi terjadinya hal-hal membahayakan penumpang.

Selain di Pelabuhan Tengakayu 1, dua personel juga disiagakan di posko Pelabuhan Malindung dan dua personel secara mobilisasi melakukan pemantauan di Pelabuhan Penyeberangan Feri Juata Laut dan Bandara Juwata Tarakan.

"Termasuk personel yang ada di Pos SAR Nunukan melakukan pemantauan pelabuhan dan bandara," tuturnya.

Baca juga: Larangan Mudik Hingga 17 Mei di Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Tetap Layani Penerbangan Perintis

Hasil pemantauan di beberapa titik termasuk di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, penumpang terlihat sepi dan tak ada lonjakan maupun kepadatan.

Tim gabungan juga sempat melakukan pemantauan ke dalam speedboat penumpang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved