Lebaran Idul Fitri 2021

Larangan Mudik Tarakan, Aturan Kapasitas 50 Persen Kursi tak Masuk Permenhub Nomor 13 Tahun 2021

Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 resmi dirilis Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat (7/5/2021).  

Tim gabungan yang bersiaga di posko juga sempat memberika edukasi kepada operator (motoris) dan penumpang akan pentingnya alat keselamatan saat berlayar.

"Termasuk juga dijelaskan cara penggunaannya kepada penumpang," tukasnya.

Sementara itu, Kompol Syamsuri, Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Opsnal) Ditpolairud Polda Kaltara, mengemukakan, untuk personel Polairut yang diterjunkan kali ini ada dua orang yang bertugas di Posko Pelabuhan Trengginas Tengkayu 1 Tarakan.

Baca juga: Antisipasi Pemudik Masuk Wilayah Kaltim, Polda Siapkan 97 Pos Penyekatan, Kerahkan 4.161 Personel

Selain itu juga ada satu kapal patroli yang disiagakan berisi 5 personel yang siap mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas perairan.

Selain di Pelabuhan Tengkayu 1, lanjut Kompol Syamsuri, personel sifatnya melakukan mobilisasi patroli ke Sebatik, Nunukan, Bulungan dan wilayah lainnya di Kaltara.

Total ada tujuh kapal yang ikut dilibatkan dalam kegiatan patroli tersebut.

"Pagi tadi sempat turun ke speedboat, hasil pemantauan saya rasa tidak ada peningkatan penumpang. Ini bukan dikatakan mudik. Ini sama saja seperti hari normal orang-orang menyeberang ke Tanjung Selor," ujarnya.

Ia menambahkan kemarin pagi juga dilakukan pemantauan langsung ke dalam speedboat.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Armada Kapal Kelotok Penajam Sepi Penumpang, Pemilik Kapal Merugi

"Untuk penegakan prokes kewenangannya di KSOP, kami hanya mengarahkan warga menjaga prokes dan mengenakan life jacket dibantu dari Basarnas sebelum berangkat," katanya.

Ia menambahkan, Posko Trengginas dibentuk dari hasil keputusan rapat bersama stakeholder yang dilaksanakan tanggal 4 Mei 2021 lalu di pelabuhan ASDP

"Selain memantau situasi, laporan kondisi speedboat itu menjadi tugas KSOP. Kami hanya memantau keamanan dan ini tim terpadu, manakala diminta bantuan dari KSOP, kami yang arahkan," ucapnya. 

Berita tentang Tarakan

Berita tentang Larangan Mudik 2021

Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved