Lebaran Idul Fitri 2021
Pantau Pos Penyekatan, Kasat Lantas Turut Cek secara Intensif Pengendara dari Luar Balikpapan
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menyempatkan diri memantau Pos Penyekatan yang berlokasi di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 17
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menyempatkan diri memantau Pos Penyekatan yang berlokasi di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 17, Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara, Jumat (7/5/2021).
Dia bermaksud untuk memantau setiap kendaraan yang melintas, terutama dari arah Kota Tepian, Samarinda.
Di tengah pemantauan tersebut, dia menuturkan bahwa pemeriksaan dokumen dari kendaraan yang melintas ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Kaltim.
"Pak Gubernur sudah memberikan statement bahwasanya suatu penyekatan per antar wilayah dalam provinsi Kaltim sendiri tetap dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutur Kompol Irawan Setyono, Jumat (5/7/2021).
Pria kelahiran Sukoharjo tersebut mengatakan, dalam pemeriksaan di Pos Penyekatan KM 17 ini mengutamakan kendaraan yang melintas dari arah Samarinda.
Baca juga: Dua Hari Larangan Mudik Balikpapan 2021, Beginilah Catatan Petugas Gabungan Soal Pengendara di Jalan
Meski demikian, kendaraan asal Kota Balikpapan pun turut menjadi atensi.
"Beberapa yang kita cek adalah dokumen perjalanannya. Karena beberapa dari poin di Permenhub sendiri ada pengecualian angkutan barang, angkutan urgen, maupun kegiatan dinas," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan terkait soal kendaraan asal Balikpapan.
"Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, kita tetap akan putarkan balik sesuai dengan SOP yang telah diberikan," tuturnya.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq