Berita Samarinda Terkini
Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 23 Tersangka, Sabu dan Ganja Diblender
Jajaran kepolisian terus bergerak melawan peredaran narkotika baik menangkap serta mengungkap jaringan pelaku narkotika.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran kepolisian terus bergerak melawan peredaran narkotika baik menangkap serta mengungkap jaringan pelaku narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Termasuk melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari tersangka yang sudah diamankan.
Terbaru, korps Bhayangkara yakni Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti dari pengungkapan sejak bulan Februari hingga April 2021.
Sedikitnya dari 23 tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika 79 poket jenis sabu dengan total berat 535,91 gram brutto.
Baca Juga: Polresta Samarinda Apresiasi Langkah Buruh Tak Lakukan Aksi May Day
Baca Juga: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart, Tim Advokasi Melapor ke Polresta Samarinda
"Narkotika jenis ganja yang kami amankan sebanyak 66 poket dengan total berat 239,85 gram netto," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly melalui Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Abdillah Dalimunthe, Jumat (7/5/2021) hari ini.
Pemusnahan barang bukti dengan dengan cara diblender, setiap tersangka dipilih satu persatu dan dengan tangan mereka sendiri memusnahkan barang haram.
Tidak hanya kepolisian, pemusnahan turun dihadirkan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
"Ada 23 tersangka dari 15 berkas perkara yang kami lakukan pengungkapan," sambung Iptu Abdillah Dalimunthe.
Baca Juga: Polresta Samarinda Siapkan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Sepakat tak Ada Takbiran Keliling
Dilanjutkannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini tak dilakukan semua.
Sebab sebagian kecil di antaranya akan dijadikan barang bukti dipersidangan nanti.
"Setelah ditentukan, kami masih akan terus bekerja menyelidikan jaringan para tersangka maupun melakukan penindakan lainnya," tutup Iptu Abdillah Dalimunthe.
Hasil 15 Hari Operasi Pekat