Rabu, 22 April 2026

Viral di Medsos

Tagar Patuh Tidak Mudik Trending Topic Twitter, Ini 381 Daftar Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Tagar Patuh Tidak Mudik trending topic Twitter, inilah daftar 381 titik penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pos penjagaan di Tugu Selamat Datang Bontang, saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik 

TRIBUNKALTIM.CO - Tagar Patuh Tidak Mudik trending topic Twitter, inilah daftar 381 titik penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021.

Hastag #PatuhTidakMudik diikuti dengan hastag #INADaruratKeadilan masih viral dibicarakan warga Twitter, benarkan buntut larangan mudik lebaran 2021?

Viralnya tagar #PatuhTidakMudik dan #INADaruratKeadilan bertepatan dengan penyekatan jalur terkait larangan mudik lebaran 2021 yang mulai berlaku Kamis 6 Mei 2021 kemarin.

Tangkapan Layar
Tangkapan Layar (Twitter)

Pantauan Tribunkaltim.co, banyak dari warganet yang menyebut larangan mudik lebaran 2021 adalah candaan yang dibuat pemerintah. 

Hal ini dianggap warganet, berdasar izin yang diberikan Kementrian Perhubungan soal penerbangan dari Wuhan ke Jakarta, namun membuat aturan soal larangan mudik lebaran 2021.

 
@Kem****** : Wait, wait, wait. Don't be surprised or weird. ini nyata bukan mimpi. #PatuhTidakMudik #INADaruratKeadilan

@Sen***_*** : Rakyatnya di uber"..di kejar.. dipaksa putar balik.. Terhadap WNA welcome Kalian itu pemimpin rakyat Indonesia atau pemimpin rakyat WNA sih kejam amat? #INADaruratKeadilan #INADaruratKeadilan

@Afd**** : #PatuhTidakMudik is a BIG JOKE

Baca juga: Daftar Lokasi Titik-titik Penyekatan Kendaraan Selama Larangan Mudik Lebaran 2021 Diberlakukan

Pemerintah siapkan 381 titik penyekatan mudik lebaran 2021

Larangan mudik 2021 telah resmi berlaku mulai kemarin, Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam beleid tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.

Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

Untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran, Polri menyiagakan sejumlah petugas di 381 titik penyekatan.

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Catat Tiga Lokasi Posko Penyekatan di Balikpapan

"Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Adapun titik penyekatan tersebut tersebar mulai dari Sumatera hingga Pulau Bali.

Berikut daftarnya:

-Kepolisian Daerah Sumatera Selatan: 10 titik

-Kepolisian Daerah Lampung: 9 titik Kepolisian Daerah Banten: 16 titik

-Kepolisian Daerah Metro Jaya: 14 titik Kepolisian Daerah Jawa Barat: 158 titik

-Kepolisian Daerah Jawa Tengah: 85 titik Kepolisian Daerah Jawa Timur: 74 titik

-Kepolisian Daerah DI Yogyakarta: 10 titik

-Kepolisian Daerah Bali: 5 titik

Baca juga: Antisipasi Pemudik Masuk Wilayah Kaltim, Polda Siapkan 97 Pos Penyekatan, Kerahkan 4.161 Personel

Jangan Nekat

Komjen Arief mengingatkan masyarakat agar tidak nekat dan mencari celah atau mencari jalan pintas supaya bisa mudik.

Pasalnya, polisi sudah bersiaga dan mengantisipasi hal itu.

"Jangan sampai kucing-kucingan karena pasti akan ketemu," ujar dia.

Tidak hanya penyekatan mudik, pada 17 Mei 2021 Polri juga tetap menyiagakan personel untuk mengamankan pascamudik.

Polri mewaspadai masyarakat yang ingin bertolak ke ibu kota atau daerah lain setelah hari raya Idul Fitri.

Sebab, jangan sampai pendatang baru ke suatu daerah membawa atau sudah terpapar Covid-19.

"Ini bisa membahayakan kesehatan orang yang sudah patuh atau tidak mudik," ujarnya.

Baca juga: Prioritas Pengawasan di 2 Posko Penyekatan, Satgas Covid-19 Malinau Siapkan Tes Swab Acak

Sanksi

Bagi mereka yang nekat untuk mudik, akan ada sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13.

Peraturan itu menyebutkan, pelanggaran larangan mudik akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Untuk transportasi darat, sanksi paling ringan adalah diminta memutar balik ke arah awal.

Sedangkan jika ada pelanggarapn terhadap UULJR akan ada sanksi sesuai hal yang dilanggar.

Bagaimana dengan mudik lokal?

Pada Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (2/5/2021), Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo juga mengingatkan bahwa larangan mudik lebaran 2021 juga berlaku di lokal daerah.

"Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni.

Baca juga: Aturan Teknis Mudik Lokal di Bontang Belum Ditetapkan, Syarat Rapid Antigen Masih Wacana

Pemerintah sendiri menyatakan tidak pernah mengeluarkan istilah mudik lokal.

Istilah yang digunakan adalah kawasan aglomerasi dan perkotaan yang dikecualikan dari larangan bepergian untuk mudik pada periode 6-17 Mei 2021.

Pada kawasan aglomerasi, pemerintah mengimbau untuk tetap membatasi mobilitas, tidak bepergian dulu.

Delapan wilayah yang masuk kawasan aglomerasi dan perkotaan yang dikecualikan dari larangan bepergian menurut Kementerian Perhubungan:

-Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo

-Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

-Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

Baca juga: NEWS VIDEO Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Larangan Mudik Pemerintah Dianggap Tepat

-Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi

-Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul

-Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen

-Surabaya Raya: Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo

-Makassar Raya: Makassar, Takalar, Maros, Sungguminasa. (*)

Baca juga: Sepekan Terakhir Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Larangan Mudik Pemerintah Dianggap Tepat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 381 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved