Lebaran Idul Fitri 2021
Bus Damri di Malinau Beroperasi Terbatas, Khusus Penumpang Nonmudik dan Logistik
Hari ketiga peniadaan mudik lebaran Idul Fitri di Kabupaten Malinau, dua unit Bus Damri di Terminal Malinau Kota beroperasi terbatas
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Hari ketiga peniadaan mudik lebaran Idul Fitri di Kabupaten Malinau, dua unit Bus Damri di Terminal Malinau Kota beroperasi terbatas.
Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau membatasi operasional di terminal Malinau Kota dan Pelabuhan Speed Boat Malinau.
Berpedoman pada SE Satgas Penanganan Covid-19 RI, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) terbatas untuk pihak-pihak yang dikecualikan.
Baca Juga: Perketat Pengawasan di Empat Posko Terpadu, Dandim Ajak Masyarakat Tarakan Jangan Mudik Tahun Ini
Baca Juga: VIRAL! Momen Haru Pemudik Tak Sengaja Bertemu Sang Ayah Saat Perjalanan Mudik Naik Bus, Ini Kisahnya
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Bidang Darat, Angkutan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Andre Setiawan.
"Bus Damri di terminal Malinau Kota masih beroperasi, tapi terbatasan untuk PPDN kepentingan nonmudik dan kebutuhan logistik," ujarnya kepada TribunKaltim.Co melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/5/2021).
PPDN untuk keperluan mendesak dan nonmudik dan keperluan pengiriman logistik.
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat Seminggu Terakhir, Tepatkah Pemerintah Larang Mudik?
Baca Juga: Pencegahan Covid-19, Pemerintah Kecamatan Jempang Kutai Barat Tindaklanjuti Larangan Mudik
Pengecualian tersebut telah dirinci dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 RI Nomor 13/2021, secara khusus diatur melalui Permenhub 13/2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri.
"Seperti, ASN, TNI, Polri dlm menjalankan tugas wajib membawa surat tugas, Ibu hamil dan mau melahirkan, kedukaan dgn surat keterangan dari desa, berobat dengan membawa surat rujukan dari RSUD," katanya.
Pantauan TribunKaltim.Co, pagi tadi suasana di terminal Malinau Kota tampak sepi.
Dua unit Bus Damri parkir di sekitar terminal.
Baca Juga: Dukung Kegiatan Operasi Ketupat Mahakam, Dandim 0912/KBR Sebut Anggota TNI Dilarang Mudik