Berita Nasional Terkini

Habis Lurah Solo Giliran Sopir Bus BST Dipecat Walikota Gibran Rakabuming, Dalil Anak Jokowi Logis

Habis Lurah giliran sopir bus BST dipecat Gibran Rakabuming, dalil anak sulung Jokowi masuk akal.

Kolase Tribunkaltim.co
Walikota Solo Gibran Rakabuming pecat sopir bus BST ( Batik Solo Transport). 

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut menyebabkan kaca spion bagian kiri bus BST rusak.

Direktur BST Sri Sadad Modjo membenarkan insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna di Simpang Empat Gendengan Solo.

"Kemarin kejadian bus BST senggolan dengan KA Batara Kresna Sabtu pukul 10.30 WIB," kata Sadad dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Sadad mengatakan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna tersebut murni kesalahan dari pengemudi.

"Itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," kata dia.

Baca juga: Gibran Rakabuming Menentang Kebijakan Menteri Jokowi, Solo tak Terima Wisatawan Saat Libur Lebaran

Menurut dia, pengemudi BST melanggar batas marka jalan saat bus mau berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.

Sehingga bagian depan bus BST terserempet KA Batara Kresna yang saat itu melintas di kawasan tersebut.

"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri," kata dia.

Sadad mengungkapkan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna baru pertama kali terjadi.

"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah," katanya.

Baca juga: Gibran Rakabuming Larang Jokowi Mudik ke Solo, Begini Cara Keluarga Presiden Rayakan Lebaran 2021

Pascakejadian itu, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi bus BST.

"Kemarin selama dua hari kita lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang kita PHK," ungkap Sadad.

Daya Tarik Gibran Rakabuming

Daya tarik Gibran Rakabuming tak bisa dianggap kaleng-kaleng.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved