Lebaran Idul Fitri 2021

KAPAN Lebaran? Ini Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2021 dari Pemerintah & Penetapan dari Muhammadiyah

Selain seputar kapan Lebaran Idul Fitri 2021, cek juga jadwal Sidang Isbat Sidang Isbat Idul Fitri 2021 Pemerintah dan penetapan dari Muhammadiyah

Editor: Doan Pardede
Freepik
IDUL FITRI 2021 - Simak informasi seputar kapan Lebaran Idul Fitri 2021 dan jadwal Sidang Isbat Sidang Isbat Idul Fitri 2021 Pemerintah dan penetapan dari Muhammadiyah. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Sebentar lagi, Umat Islam akan memasuki Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.

Kapan Lebaran Idul Fitri 2021? inilah jadwal Sidang Isbat Sidang Isbat Idul Fitri 2021 Pemerintah dan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2021 menurut Muhammadiyah.

Selain soal kapan Lebaran Idul Fitri 2021? inilah jadwal Sidang Isbat Sidang Isbat Idul Fitri 2021 Pemerintah dan penetapan dari Muhammadiyah, simak informasi penting lainnha dan simak hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2021.

Hari Raya Idul Fitri tiba setelah Umat Islam menjalankan puasa Ramadhan selama sebulan.

Baca juga: LENGKAP! Ini Kata-kata Ucapan Idul fitri yang Menyentuh Hati dan Link Twibbon Idul Fitri 1442 H/2021

Lantas, kapan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2021? Jatuh pada hari Rabu, 12 Mei 2021 atau Kamis, 13 Mei 2021?

Melalui metode hisab hakiki wujudul hilal, ormas Muhammadiyah lebih dulu telah menerapkan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan Muhammadiyah itu telah ditetapkan sejak 26 Januarri 2021 lalu melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Selengkapnya penetapan Hari Raya Idul Fitri 2021 menurut Muhammadiyah bisa anda simak di tautan ini; LINK

Versi Pemerintah: Inilah jadwal Sidang Isbat Sidang Isbat Idul Fitri 2021

Lantas, bagaimana dengan pemerintah?

Hingga artikel ini ditulis, Pemerintah belum memutuskan kapan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2021.

Keputusan pemerintah akan diketahui pada Selasa (11/5/2021) sekira habis Magrib.

Hal ini lantaran Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal pada Selasa petang.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan Sidang Isbat digelar secara daring dan luring lantaran adanya pandemi Covid-19.

Kamarudin menerangkan, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media.

Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.

"Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," terang Kamaruddin.

"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," sambungnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, menambahkan tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu.

Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

Untuk di DKI Jakarta misalnya, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.

Selain soal kapan Lebaran Idul Fitri 2021? inilah jadwal Sidang Isbat Sidang Isbat Idul Fitri 2021 Pemerintah dan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2021 menurut Muhammadiyah, simak informasi penting lainnya.

Panduan Salat Idul Fitri 1442 H

Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi yang masih berlangsung, Kemenag telah mengeluarkan panduan.

Melalui panduan itu diharapkan pelaksanaan Salat idul Fitri diselenggarakan dengan aman dan nyaman serta mencegah penyebaran Covid-19.

"Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idulditri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (06/05/2021), dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Merujuk panduan itu, terdapat sejumlah ketentuan untuk pelaksaan Salat idul Fitri 1442H.

Di antaranya, salat Idul Fitri di lapangan atau masjid diperbolehkan untuk wilayah dengan zona hijau dan kuning.

Sementara untuk daerah zona merah dan orange, salat Idul Fitri diminta dilakukan di rumah masing-masing.

Selain itu, pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan harus dikoordinadikan dengan Pemda dan Satgas Covid-19 serta harus menerapkan protokol kesehatan.

Berikut panduan lengkap salat Idul Fitri 1442 H yang dikeluarkan Kemenag:

1. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang memiliki tingkat penyebaran COVID-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

2. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

3. Dalam hal Salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul fitri dilakukan sesuai rukun Salat dan Khutbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lanjut usia (lansia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Idulfitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan Salat Idulfitri dan selama menyimak Khutbah Idulfitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit;

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan Salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah; dan

h. Seusai pelaksanaan Salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

4. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar Salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Daftar cuti bersama Lebaran 2021 dan libur nasional 2021

Cuti bersama Lebaran 2021

Daftar cuti bersama yang dipangkas antara lain seperti dilansir Kompas.com:

- Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021

Sementara itu, cuti bersama yang masih berlaku, yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei 2021 dan Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021

Dengan dipangkasnya cuti bersama ini, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2021:

Libur nasional

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii

11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal Cuti bersama

12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

24 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

24 Desember: Hari Raya Natal

(*)

Berita tentang Lebaran Idul Fitri 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lebaran Idul Fitri 2021 Jatuh pada Rabu atau Kamis? Simak Keputusan Muhammadiyah dan Pemerintah

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved