25 Kg Sabu Gagal Edar di Balikpapan
25 Kilogram Sabu Didatangkan dari Sebatik Kaltara, Tersangka akan Edarkan ke Samarinda dan Parepare
Polda Kaltim belum lama ini mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kaltim, Jumat (8/5/2021) kemarin.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Polda Kaltim belum lama ini mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kaltim, Jumat (8/5/2021) kemarin.
Tak main-main, beratnya menembus 25 kilogram. Angka tersebut dapat dikatakan terbesar dalam sejumlah pengungkapan terakhir.
Diketahui, barang haram tersebut didatangkan dari Sebatik, Kaltara melalui jalur laut.
Di mana 3 dari 5 tersangka berinisial AN (45), SL (48), S (22), menggunakan kapal jenis klotok yang mereka sewa dari penyewaaan kapal di daerah Wakatobi menuju ke Sebatik.
"Perjalanannya 4 hari mereka ke Balikpapan. Mungkin karena merasa aman, begitu saja, tanpa kamuflase," ungkap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Berkedok Buka Warung untuk Edarkan Sabu, Seorang Wanita di Samarinda Ditangkap Polisi
Lebih lanjut ia menjelaskan, 25 kilogram ini dibagi dua.
Irjen Pol Herry mengatakan, 12 kilogram pertama akan dibawa ke Samarinda. 13 kilogram sisanya lagi akan di bawa ke Parepare.
Usai menurunkan 12 kilogram di Balikpapan, lanjut Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, para tersangka selanjutnya bertolak ke Parepare, Sulawesi Selatan membawa sisanya dengan kapal yang sama.
"Yang mesan ini dari Parepare. Meminta tiga orang tersangka untuk mengambil barang di Sebatik. Jadi pemilik barang sebetulnya ada di Parepare," ucap Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram Senin (10/5/2021) kemarin.
Baca juga: Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 23 Tersangka, Sabu dan Ganja Diblender
Pengungkapan ini, menyeret sedikitnya 5 tersangka yang kini sudah diamankan di Makopolda Kaltim.
Informasi yang berhasil dihimpun, kelima tersangka tersebut diamankan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.
Persisnya di areal Jembatan Manggar dimana kelima tersangka ini tengah mengarah menuju ke Samarinda.
Usut punya usut, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Kota Tepian, Samarinda.
Dimana kini untuk kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Baca juga:Pengungkapan 25 Kilogram Sabu di Balikpapan Jadi Indikasi Kalau Pemakai Narkoba di Kaltim Tinggi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq