CPNS 2021
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 di SSCN.BKN.GO.ID, Kapan Pengumuman Formasi & Passing Grade CPNS 2021?
Cek bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2021 di https://sscn.bkn.go.id/, kapan pengumuman formasi CPNS 2021 hingga ulasan seputar Passing Grade CPNS 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021), Sekolah Kedinasan (Dikdin), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali digelar tahun 2021 ini.
Lihat bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2021 di https://sscn.bkn.go.id/, kapan pengumuman formasi CPNS 2021 hingga ulasan seputar Passing Grade CPNS 2021.
Selain soal jadwal pendaftaran CPNS 2021 di https://sscn.bkn.go.id/, kapan pengumuman formasi CPNS 2021 hingga ulasan seputar Passing Grade CPNS 2021, simak informasi penting lainnya.
Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021, Dikdin 2021 dan PPPK 2021 juga akan digelar dengan penerapan prokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terdapat tiga kategori rekrutmen pada pelaksanaan ASN tahun 2021, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: LENGKAP Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran CPNS 2021, Formasi Paling Banyak Dibuka di Pusat dan Daerah
Perbedaan CPNS dan PPPK bisa dilihat di SINI
Link Pendaftaran CPNS 2021
Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rabu (24/3/2021) Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan, untuk seleksi CPNS 2021, Dikdin 2021 dan PPPK 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.

Link Pendaftaran CPNS 2021 Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:
- SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan
- SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS
- SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK
Saat ini, pelaksanaan seleksi untuk calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ASN 2021 masih belum dibuka.
Seleksi sekolah pendidikan kedinasan dimulai April 2021, kemudian rekrutmen untuk PPPK guru rencananya akan dilaksananakan pada Mei-Juni 2021.
Baca juga: INI BOCORAN Pengumuman Formasi CPNS 2021 Pusat/Daerah, Gambaran Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA
Sedangkan untuk rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK 2021 non-guru juga rencananya akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.
Mengutip Kompas.com, Jumat (26/3/2021) kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari: Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.
"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata Tjahjo, seperti dilansir Kompas.com.
Berikut alokasi formasi yang paling dibutuhkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah:
1. Pemerintah pusat
Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri dari:
- Jabatan dosen
- Penjaga tahanan
- Penyuluh keluarga berencana
- Analisis perkara peradilan
- Pemeriksa.
2. Pemerintah provinsi
Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari:
Jabatan guru meliputi:
- Bimbingan konseling
- Guru teknologi informasi dan komputer
- Guru matematika.
Tenaga kesehatan terdiri dari:
- Perawat
- Dokter
- Asisten apoteker.
Jabatan teknis terdiri dari:
- Pranata komputer
- Polisi kehutanan
- Pengawas benih tanaman.
3. Pemerintah daerah
Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.
Jabatan guru terdiri dari:
- Guru kelas
- Guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan
- Guru bimbingan konseling.
Tenaga kesehatan terdiri dari:
- Perawat
- Bidan
- Dokter.
Sedangkan untuk jabatan teknis terdiri dari:
- Penyuluh pertanian
- Auditor
- Pengelola pengadaan barang/jasa.
Ulasan passing grade CPNS 2021
Seleksi CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin dekat.
Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK mulai pada 31 Mei-21 Juni mendatang.
Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.
Jenjang CPNS biasanya ditentukan melalui 2 tahap seperti seleksi kemampuan dasar (SKD) bobot 40% dan seleksi kemampuan bidang (SKB) bobot 60%.
Agar bisa lolos seleksi CPNS kali ini, sebaiknya Anda mengetahui acuan kelulusan atau istilahnya passing grade.
Mengutip TribunJogja.com, passing grade merupakan standar tingkat kelulusan CPNS.
Apa saja poin penting yang diatur dalam Permenpan RB No. 24 Tahun 2019 ini?
Adapun rincian skor kelulusan yang ditentukan oleh Permenpan RB bila ditinjau dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019 dijabarkan sebagai berikut.
Seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS diawali dengan passing grade CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar) yang di dalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.
Peserta dapat dinyatakan lulus, jika passing grade per bagian (TKP, TIU, dan TWK) memperoleh nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.
1. Rincian passing grade untuk formasi umum adalah:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
Sehingga bisa disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar guna mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.
Dapat disimpulkan, demi mencapai passing grade, peserta harus mengerjakan secara benar minimal 16 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.
Dapat dihitung jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS yaitu, 13 soal.
2. Rincian Passing Grade CPNS pada formasi khusus:
1. Peserta lulusan terbaik putra/putri yang berpredikat CumLaude paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.
2. Peserta Penyandang Disabilitas, paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.
3. Peserta putra/putri yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat nilai minimal 260 poin, dengan nilai TIU paling rendah 60 poin.
4. Peserta dangan jabatan yang telah ditentukan.
Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang, poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin.
Untuk formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api, poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin.
(*)
Artikel ini telah tayang di hot.grid.id dengan judul Tips Lolos CPNS 2021, Perhatikan Passing Grade Setiap Tahap, Ada Perbedaan Nilai Ambang Batas untuk Formasi Umum dan Khusus