Lebaran Idul Fitri 2021
Kasatlantas Polres Paser Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM selama Libur Lebaran
Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Paser bakal tutup sementara pelayanan jelang libur Lebaran Idul
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Paser bakal tutup sementara pelayanan jelang libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Kasatlantas Polres Paser Iptu Edo Dhamara Yudha mengatakan, penutupan dilakukan terhitung sejak 12 hingga 16 Mei 2021 mendatang. Selasa (11/5/2021).
Penutupan layanan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021.
Surat Telegram tersebut mengatur terkait pelayanan penertiban SIM selama libur Hari Raya Idulfitri, yang ditujukan kepada seluruh Kapolda serta Dirlantas jajaran Polri.
"Untuk pelayanan, baik pembuatan baru maupun perpanjangan SIM jelang dan libur Hari Raya Idulfitri akan ditutup sementara dan dibuka kembali tanggal 17 Mei 2021," kata Edo.
Baca juga: SIM Mati pada 12-16 Mei, Satlantas Polres Nunukan Beri Dispensasi, tapi di Atas 19 Mei akan Ditahan
Kasatlantas Polres Paser meminta masyarakat tidak khawatir, apabila tenggat waktu masa berlaku SIM telah habis selama penutupan pelayanan diberlakukan karena ada dispensasi khusus yang diberikan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena akan kita kasih waktu tenggang dari tanggal 17 sampai 19 Mei 2021 untuk memperpanjang masa berlaku SIM-nya," ucapnya.
Jika melewati dari tanggal 19 Mei, lanjut Edo, maka akan diberlakukan mekanisme seperti biasaya.
"Kalau lebih dari tanggal dispensasi perpanjang itu, maka akan dikenai proses pembuatan SIM baru," tuturnya.
Dia juga mengingatkan, bagi masyarakat pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis saat libur lebaran, untuk segera melakukan perpanjangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Kasatlantas Polres Paser Tinjau Lokasi Posko Penyekatan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasatlantas-polres-paser-aiptu-edo-dhamara-menjelaskan-terkait-kebijakan-yang-diambil.jpg)