Lebaran Idul Fitri 2021

Pemkab Kubar Bolehkan Sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid, Begini Syarat-syaratnya

Hari raya Idul Fitri 1442 hijriah tahun 2021 ini merupakan kali keduanya dilakukan dalam suasana musim pandemi covid-19.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Asisten I Setdakab Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman saat pimpin rapat koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan shalat Idul Fitri di masa pandemi Corona, Selasa (11/5/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Hari raya Idul Fitri 1442 hijriah tahun 2021 ini merupakan kali keduanya dilakukan dalam suasana musim pandemi covid-19 oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Namun demikian, pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini akan terasa berbeda dengan Idul Fitri tahun 2020 yang lalu.

Demikian dibeberkan oleh Assisten 1 Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesrasos Setdakab Kutai Barat Faustinus Syaidurahman dalam rapat koordinasi di Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Selasa (11/5/2021).

Dia uraikan, saat tahun lalu, pemerintah menginstruksikan pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah masing -masing (di rumah saja).

Baca Juga: Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kutai Barat, Pemkab Kubar akan Lakukan Sidak pada Setiap Kampung

Namun tahun ini pemerintah khusunya di Kutai Barat memperbolehkan umat Muslim untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid.

Akan tetapi, dengan catatan penerapan protokol kesehatam 5 M wajib diterapkan secara ketat.

"Area mesjid wajib disemprot disinfektan sebelum digunakan untuk Ibadah," ujarnya.

Assisten 1 Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesrasos Setdakab Kutai Barat, Faustinus Syaidurahman, pimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan perayaan hari besar keagamaan yang diikuti para tokoh Agama, perwakilan TNI dan Polri serta perangkat daerah terkait di lingkungan pemerintah Kutai Barat. 

Baca Juga: Bupati Kutai Barat FX Yapan Soroti Sikap Warganya, Menyalahkan Pemkab Kubar dan Minim Gotong Royong

Pada rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Diklat Setdakab Kutai Barat itu, Syadirahman mengatakan pada bulan Mei 2021 ini.

Ada dua perayaan hari besar keagamaan yakni hari raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih.

Hampir berbarengan sehingga perlu kesiapan yang baik agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Dan rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut rapat yang dilaksanakan di Polres Kutai Barat beberapa waktu lalu.

Kerjasama antara perangkat daerah terkait dengan unsur TNI dan Polri dalam melaksanakan pengamanan dan upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved