Berita Nasional Terkini

Pengamat Sebut Pemerintah Tidak Peka, Izinkan WNA China Masuk Indonesia Tapi Mudik Lebaran Dilarang

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, di tengah larangan mudik lebaran seharusnya pemerintah tidak mengizinkan WNA masuk ke Indonesia

istimewa
Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021) 

Danang juga merinci, semua penumpang sudah memenuhi syarat keimigrasian seperti dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

"Penumpang juga sudah melengkapi syarat perjalanan berupa hasil tes PCR/swab dengan hasil negatif dan mengikuti karantina kesehatan dan telah melakukan 2 kali tes PCR hasil negatif," ujar Danang.

288 WNA China Sudah Masuk Indonesia Tapi Warga Dilarang Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Pemerintah Tak Peka

Pimpinan DPR RI bereaksi atas masuknya 288 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia.

Pasalnya, kedatangan para WNA asal China itu di tengah pandemi Covid-19 dan aturan larangan mudik Lebaran 2021 di Indonesia

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, seharusnya pemerintah lebih peka dalam mengambil kebijakan.

Seperti diketahui, Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Bahkan pemerintah dengan tegas melarang rakyat untuk mudik lebaran 2021 ini.

Baca juga: Nekat Mudik ke Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Siap-siap Warga Jakarta Terima Sanksi Ini

Kebijakan ini berimbas juga pada keluhan pengusaha bus dan pedagang makanan di jalur mudi, hingga Angkasa Pura. 

Bahkan warga juga bisa mendapat sanksi jika tetap nekat mudik.

Pimpinan DPR: Pemerintah Nggak Peka

Masuknya 85 warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) terus jadi sorotan publik.

Alasannya, hal ini dinilai memunculkan ketidakadilan di tengah sikap keras Pemerintah melarang warga mudik merayakan Idul Fitri di kampung halaman karena alasan mencegah meluasnya pandemi Covid-19.

Di satu sisi pemerintah membuat kebijakan larangan mudik Lebaran untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, namun di sisi lain justru ada WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

3 Hari Larangan Mudik, Angkasa Pura Makassar Rugi Rp 3 Miliar

Apalagi belakangan diketahui bahwa dua di antara 85 WNA asal China tersebut ternyata positif Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved