Lebaran Idul Fitri 2021

Polres Berlakukan Tes Urin Acak Bagi Sopir di Pos Penyekatan Larangan Mudik Bontang 2021

Polres Bontang mulai memberlakukan tes urin secara acak di Pos Penyekatan larangan mudik, di Tugu Selamat Datang di Kota Bontang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kasat Reskoba Polres Bontang, IPTU M. Rakib Rais saat ditemui di Pos Terpadu Tugu Selamat Datang Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (11/5/2021).  

"Kami masih menunggu koordinasi dari Dinas terkait untuk lakukan tes urine selanjutnya," tutupnya.

Dijaga Ketat 24 Jam

Pos penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang selama pemberlakuan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei nanti, bakal dijaga ketat selama 24 jam.

Personel penjagaan pos penyekatan akan dibagi menjadi tiga shift dalam 24 jam.

Masing-masing satu shift berjaga selama 8 jam penuh.

Satu kru penjaga dalam satu shift terdiri dari 16 orang personel, di antaranya 4 prajurit Rudal, 1 Kodim, 8 personel Polres Bontang, 1 petugas kesehatan, Dishub dan Satpol PP masing-masing 1 orang.

"Satu shift 8 jam. Jadi bakal bergantian nanti selama 24 jam," ujar AKP Imam Syafii, Kasat Lantas Polres Bontang, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang Belum Dijaga Ketat

Sementara personel polisi lainnya akan melalukan patroli keliling di dua akses pintuk masuk di perbatasan Kutim, jalan Kusnodo dan perbatasan Kukar di Bontang Lestari.

"Di sana tidak standby. Hanya patroli mobile. Karena masyarakat lebih banyak tahu lewat tugu," tutur AKP Imam Syafii.

AKP Imam Syafii menjelaskan, teknis pengawasan di pos penjagaan nantinya, para petugas akan memperhatikan plat kendaraan yang masuk.

Jika ditemukan plat nomor dar luar daerah, maka pemeriksaan akan diperketat.

Jika tidak dilengkapi dengan persyaratan lengkap, maka akan diperintahkan putar balik.

Baca juga: Larangan Mudik Hingga 17 Mei di Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Tetap Layani Penerbangan Perintis

Namun jika yang melanggar adalah warga Bontang, petugas mewajibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 5 hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved