Lebaran Idul Fitri 2021
Takbiran Keliling di Samarinda Dilarang, Polisi Dikerahkan Demi Hindari Kerumunan Massa
Suasana pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat Walikota Samarinda mengeluarkan edaran pelarangan takbiran keliling.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Pihaknya akan menerjunkan personel yang terdiri dari jajaran Polres Bulungan dan Polda Kaltara.
Baca Juga: Kendaraan Masuk Kalimantan Utara Sepi, Polda Kaltara Yakin Tidak Ada Modus Kelabui Polisi
Pengamanan ini nantinya, akan menyasar konvoi kegiatan takbiran keliling serta kerumunan masyarakat. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya potensi penularan Covid-19.
"Untuk malam takbiran, besok kita akan adakan apel untuk pengamanan takbiran, kita akan plotting personel baik dari jajaran Polres Bulungan maupun Polda," ujar Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Selasa (11/5/2021).
"Untuk personel akan kita tempatkan di simpang-simpang kota, termasuk yang suka nongkrong karena itu menimbulkan kerumumnan, kita akan bubarkan juga," katanya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan konvoi kendaraan dan takbiran secara keliling pada Rabu malam mendatang.
Baca Juga: Buronan Kasus Penikaman di Samarinda Tertangkap, Pelaku Ganti Nama Hindari Kejaran Polisi
"Kami mengimbau agar tidak ada takbir keliling dengan berkonvoi, cukup takbiran di masjid dan musala saja," imbaunya.
Disampaikan oleh Kombes Pol Romdhon mengaku akan menindak para pelaku takbiran keliling dan konvoi dengan pendekatan yang persuasif.
Selain itu pihaknya juga akan mengalihkan rombongan kendaraan konvoi kendaraan, bila nantinya ditemukan.
"Tindakan kami, akan kami tegur, dan kami alihkan kendaraan yang berkonvoi agar tidak ada yang melakukan takbiran keliling," katanya.
Baca Juga: Penutupan Jembatan Mahkota Dua Samarinda Timbulkan Kemacetan, Walikota Andi Harun Beber Solusinya
Ditanyakan mengenai potensi pemudik di menit-menit akhir menjelang lebaran, pihaknya mengaku potensi tersebut kecil.
Mengingat sejak H-7 hingga H-2 Lebaran, jumlah kendaraan yang memasuki Kaltara, yang terdata di pos penyekatan perbatasan Kaltim-Kaltara hanya terdapat 110 Kendaraan.
Pihaknya mengaku, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan larangan mudik di Kaltara cukup tinggi, sehingga potensi arus mudik yang memasuki Kaltara terbilang rendah.