Lebaran Idul Fitri 2021
Pemkab Kukar Larang Takbiran Keliling di Jalanan, tapi Boleh Digelar Hanya di 2 Tempat Ini
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tim Satgas Covid-19 Kukar menegaskan tidak diperbolehkan adanya kegiatan tabiran keliling pada mala
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tim Satgas Covid-19 Kukar menegaskan tidak diperbolehkan adanya kegiatan tabiran keliling pada malam menjelang Idulfitri.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Rabu (12/5/2021).
“Tidak ada takbiran keliling pada malam takbiran nanti,” ucapnya tegas.
Sunggono mengungkapkan, pelarangan tersebut juga jelas tertuang dalam surat edaran Gubernur Kaltim yang salah satu poinnya melarang kegiatan takbiran keliling di jalan.
Hal tersebut, ucap dia, guna mencegah terjadinya kerumunan dan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: Ketahuan Takbir Keliling, Pemkot Samarinda akan Sita Kendaraan Sampai Akhir Lebaran
“Sudah ada larangannya juga di surat edaran gubernur,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya meminta agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling pada malam takbiran yang diperkirakan akan jatuh pada malam ini, Rabu (12/5/2021).
Bahkan, dia menyarankan agar kegiatan takbiran dilaksanakan di rumah saja atau di tempat ibadah.
“Takbiran di rumah aja atau di masjid nggak apa-apa,” ucapnya. (*)
Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq