Lebaran Idul Fitri 2021

Pemkab Kukar Larang Takbiran Keliling di Jalanan, tapi Boleh Digelar Hanya di 2 Tempat Ini

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tim Satgas Covid-19 Kukar menegaskan tidak diperbolehkan adanya kegiatan tabiran keliling pada mala

Penulis: Aris Joni |
DOK/TRIBUNKALTIM.CO
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menegaskan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tim Satgas Covid-19 Kukar melarang kegiatan tabiran keliling pada malam menjelang Idulfitri. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tim Satgas Covid-19 Kukar menegaskan tidak diperbolehkan adanya kegiatan tabiran keliling pada malam menjelang Idulfitri.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Rabu (12/5/2021).

“Tidak ada takbiran keliling pada malam takbiran nanti,” ucapnya tegas.

Sunggono mengungkapkan, pelarangan tersebut juga jelas tertuang dalam surat edaran Gubernur Kaltim yang salah satu poinnya melarang kegiatan takbiran keliling di jalan.

Hal tersebut, ucap dia, guna mencegah terjadinya kerumunan dan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: Ketahuan Takbir Keliling, Pemkot Samarinda akan Sita Kendaraan Sampai Akhir Lebaran

“Sudah ada larangannya juga di surat edaran gubernur,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya meminta agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling pada malam takbiran yang diperkirakan akan jatuh pada malam ini, Rabu (12/5/2021).

Bahkan, dia menyarankan agar kegiatan takbiran dilaksanakan di rumah saja atau di tempat ibadah.

“Takbiran di rumah aja atau di masjid nggak apa-apa,” ucapnya. (*)

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved