News Video

NEWS VIDEO Wakil Bupati Salat Idul Fitri dan Beri SK Remisi ke Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb

Wakil Bupati Berau H Gamalis melaksanakan salat idul fitri di rumah tahan negara (Rutan) Tanjung Redeb.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau H Gamalis melaksanakan salat idul fitri di rumah tahan negara (Rutan) Tanjung Redeb, Jl Murjani, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, (13/5/2021).

Usai melaksanakan salat idul fitri, Bupati Berau didampingi kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham menyerahkan secara simbolis SK remisi terhadap warga binaan.

"Dalam kesempatan ini saya menyerahkan SK remisi ke 406 warga binaan Rutan Tanjung Redeb, yang mana 1 diantaranya bebas murni dan satu lagi bebas bersyarat," jelas H Gamalis.

Baca juga: Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Berau Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Lanjut Gamalis berharap, dengan adanya remisi hari raya tersebut, warga binaan yang menjalani masa tahanan bisa lebih patuh terhadap hukum sehingga jika nantinya keluar mereka bisa kembali kedalam kehidupan masyarakat.

"Alhamdulillah ini menjadi berkah buat warga binaan menyembut hari raya idul fitri, dan saya sampaikan selamat buat yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahan termasuk yang mendapat remisi bebas," tuturnya.

Usai menyerahkan secara remisi terhadap warga binaan, wakil bupati Berau itu juga menyempatkan berkeliling di komplek blok warga binaan dan menyapa mereka.

Baca juga: Usai Salat Idul Fitri di RutanTanjung Redeb, Wabup Berau Berikan SK Remisi Hari Raya Warga Binaan

Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham mengatakan remisi yang diberikan kepada warga binaan pada dasarnya mereka harus memenuhi minimal dua syarat, yakni administratif dan substantif.

"Administrasi artinya yang bersangkutan bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi kerena tidak tergabung dalam tindak pidana khusus, dan teroris misalnya. Dan kasus tindak pidana khusus boleh mendapat tapi harus ada justice kolaborasi," jelas Puang Dirham.

"Untuk substantif nya itu warga binaan harus berperilaku baik, jadi ada penilaian, dan misal administrasinya bagus tapi perilaku tidak bagus maka tidak akan diusulkan untuk mendapat remisi," pungkasnya.

Berita Terkini Berau

Berita Video

Penulis: Ikbal Nurkarim
Videographer: Ikbal Nurkarim
Editor: Jojo
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved