Breaking News

Berita Nunukan Terkini

Kapolres Nunukan Sedih, Amankan Motor Plat Merah di Lokasi Judi Sabung Ayam, Ini yang Akan Dilakukan

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar sedih lantaran anak buahnya mendapati motor plat merah di arena perjudian sabung ayam, tengah perkebunan kelapa sa

Editor: Mathias Masan Ola
HO/ Kapolres Nunukan
Polres Nunukan lakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di tengah perkebunan kelapa sawit, Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (13/05/2021), siang. (HO/ Kapolres Nunukan) 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar sedih lantaran anak buahnya mendapati motor plat merah di arena perjudian sabung ayam, tengah perkebunan kelapa sawit, Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (13/05/2021), siang.

"Secara pribadi saya sangat prihatin," kata AKBP Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Sabtu (15/05/2021), pukul 12.30 Wita.

Pria yang akrab disapa Anwar itu mengaku, pihaknya segera akan meminta klarifikasi dari pengguna motor berplat merah itu, tujuannya berada di lokasi perjudian sabung ayam.

Selain itu, kata Anwar, dirinya akan merekomendasikan pengguna motor berplat merah itu ke institusinya, untuk diberikan sanksi internal sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Hari Pertama Lebaran 2021, Polres Nunukan Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Pejudi Kocar Kacir

"Kami akan minta klarifikasi, dalam rangka apa dia (pengguna motor plat merah) berada di lokasi judi sabung ayam. Selain itu akan kami akan rekomendasikan ke institusinya untuk diberikan sanksi internal sesuai regulasi yang berlaku di institusinya," ucapnya.

Adapun barang bukti (BB) yang kini diamankan di Mapolres Nunukan diantaranya, 25 unit sepeda motor, lapak dadu, dan 6 ekor ayam sabung.

Untuk BB sepeda motor, menurut Anwar, pihaknya sudah melakukan pengecekan identitas kepemilikan kendaraan melalui sistem ERI Satlantas.

Polres Nunukan lakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di tengah perkebunan kelapa sawit, Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (13/05/2021), siang. (HO/ Kapolres Nunukan)
Polres Nunukan lakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di tengah perkebunan kelapa sawit, Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (13/05/2021), siang. (HO/ Kapolres Nunukan) (HO/ Kapolres Nunukan)

"Sementara ini kami amankan dulu. Nanti apabila pemiliknya datang ke Mako akan kami klarifikasi di Sat Reskrim," ungkapnya.

"Termasuk dicek bukti kepemilikannya melalui STNK maupun BPKB. Pengembalian bagi yang sah akan dilakukan bersamaan secara terbuka. Namun, terlebih dahulu mendapat nasihat dari Ketua MUI Nunukan, Forkopimda serta tokoh masyarakat terkait," ujarnya.

Selain itu, pemilik BB baik berupa kendaraan maupun ayam sabung, akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melibatkan diri dalam seluruh bentuk perjudian.

"Termasuk nanti nota permintaan maaf kepada masyarakat Nunukan. Sementara itu, untuk kendaraan yang diduga bodong akan dilakukan penyelidikan atau penelusuran lebih lanjut oleh Satreskrim dan Satlantas," tuturnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif dan sanksi sosial bagi para pelaku perjudian.

"Meskipun untuk perkara ini kami tak bisa menyidik kasus perjudiannya. Lalu untuk BB ayam sabung nanti akan sekalian kami musnahkan," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Judi Sabung Ayam di Hutan Tana Tidung Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved