Berita Nunukan Terkini
Kapolres Nunukan Sedih, Amankan Motor Plat Merah di Lokasi Judi Sabung Ayam, Ini yang Akan Dilakukan
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar sedih lantaran anak buahnya mendapati motor plat merah di arena perjudian sabung ayam, tengah perkebunan kelapa sa
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar sedih lantaran anak buahnya mendapati motor plat merah di arena perjudian sabung ayam, tengah perkebunan kelapa sawit, Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (13/05/2021), siang.
"Secara pribadi saya sangat prihatin," kata AKBP Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Sabtu (15/05/2021), pukul 12.30 Wita.
Pria yang akrab disapa Anwar itu mengaku, pihaknya segera akan meminta klarifikasi dari pengguna motor berplat merah itu, tujuannya berada di lokasi perjudian sabung ayam.
Selain itu, kata Anwar, dirinya akan merekomendasikan pengguna motor berplat merah itu ke institusinya, untuk diberikan sanksi internal sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Hari Pertama Lebaran 2021, Polres Nunukan Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Pejudi Kocar Kacir
"Kami akan minta klarifikasi, dalam rangka apa dia (pengguna motor plat merah) berada di lokasi judi sabung ayam. Selain itu akan kami akan rekomendasikan ke institusinya untuk diberikan sanksi internal sesuai regulasi yang berlaku di institusinya," ucapnya.
Adapun barang bukti (BB) yang kini diamankan di Mapolres Nunukan diantaranya, 25 unit sepeda motor, lapak dadu, dan 6 ekor ayam sabung.
Untuk BB sepeda motor, menurut Anwar, pihaknya sudah melakukan pengecekan identitas kepemilikan kendaraan melalui sistem ERI Satlantas.

"Sementara ini kami amankan dulu. Nanti apabila pemiliknya datang ke Mako akan kami klarifikasi di Sat Reskrim," ungkapnya.
"Termasuk dicek bukti kepemilikannya melalui STNK maupun BPKB. Pengembalian bagi yang sah akan dilakukan bersamaan secara terbuka. Namun, terlebih dahulu mendapat nasihat dari Ketua MUI Nunukan, Forkopimda serta tokoh masyarakat terkait," ujarnya.
Selain itu, pemilik BB baik berupa kendaraan maupun ayam sabung, akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melibatkan diri dalam seluruh bentuk perjudian.
"Termasuk nanti nota permintaan maaf kepada masyarakat Nunukan. Sementara itu, untuk kendaraan yang diduga bodong akan dilakukan penyelidikan atau penelusuran lebih lanjut oleh Satreskrim dan Satlantas," tuturnya.
Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif dan sanksi sosial bagi para pelaku perjudian.
"Meskipun untuk perkara ini kami tak bisa menyidik kasus perjudiannya. Lalu untuk BB ayam sabung nanti akan sekalian kami musnahkan," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Judi Sabung Ayam di Hutan Tana Tidung Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
Diberitakan sebelumnya, Syaiful Anwar mengatakan, sekira pukul 13.00 Wita, pihaknya mendapat informasi dari warga mengenai perjudian jenis sabung ayam di tengah perkebunan kelapa sawit.
Nahasnya, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pemain judi sabung ayam sudah berlarian.
Bahkan, kata Anwar, pihaknya sempat memberikan peringatan agar mereka berhenti, namun tidak diindahkan oleh para penjudi itu.
Sehingga, petugas akhirnya memberikan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata, namun para penjudi itu tetap melarikan diri.
Namun, semua barang bukti berhasil dievakuasi ke Mapolres Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Mathias Masan Ola