Berita Nasional Terkini
Update Tanggal Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, Sri Mulyani Tak Masukkan Tunjangan Kinerja
Update tanggal pencairan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, Sri Mulyani tak masukkan tunjangan kinerja
TRIBUNKALTIM.CO - Update tanggal pencairan gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri, Sri Mulyani tak masukkan Tunjangan Kinerja.
Sebelumnya dikabarkan tanggal pencairan gaji ke-13 akan dibayarkan di awal Juni ini.
Meski demikian, besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri kali ini tanpa disertai Tunjangan Kinerja.
Diketahui, PNS juga telah menerima Tunjangan Hari Raya ( THR) yang juga tak disertai komponen tunjangan.
Jadwal Gaji 13 PNS Tahun 2021 dipastikan cair tanpa Tunjangan Kinerja yang rencananya akan mulai ditransfer awal Juni 2021.
Diketahui, gaji ke-13 2021, PNS TNI Polri dan pensiunan cair tanpa Tunjangan Kinerja atau Tukin.
Baca juga: Jika Cair Bersama Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri, Ditjen Pajak Terima Tukin Tertinggi, Instansi Lain?
Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani pada Sabtu 8 Mei 2021.
Sri Mulyani menyampaikan, seperti halnya tahun lalu, gaji ke-13 tahun ini juga tidak akan disertai dengan Tunjangan Kinerja.
Meski begitu, Sri Mulyani berharap, penghapusan komponen Tunjangan Kinerja ini tidak mempengaruhi fokus PNS, TNI, dan Polri dalam melaksanakan tugas dan menjaga Indonesia.
Perlu diketahui juga, Tunjangan Kinerja merupakan salah satu "pemanis" yang membuat jutaan orang tertarik bersaing menjadi PNS.
Ada beberapa instansi yang memberikan Tunjangan Kinerja cukup tinggi untuk para PNS-nya.
Dilansir dari Kompas dalam artikel '5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Siapa Juaranya?', berikut beberapa instansi yang memberikan Tunjangan Kinerja tertinggi :
1. Direktorat Jenderal Pajak
Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dari kementerian induknya.
Bahkan, sempat diwacanakan agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah.