CPNS 2021
Dibuka 30 Mei, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Perhatian Khusus untuk eks Karyawan Swasta
Simak sejumlah syarat yang diberikan untuk calon pendaftar CPNS 2021.Khusus untuk mantan karyawan swasta juga terdapat syarat tambahan
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2021 segera dibuka mulai 30 Mei 2021.
Simak sejumlah syarat yang diberikan untuk calon pendaftar CPNS 2021.
Khusus untuk mantan karyawan swasta juga terdapat syarat tambahan.
Berikut keterangan lengkap soal ketentuan dan syarat pendaftaran CPNS 2021.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Seleksi CPNS dan PPPK rencananya akan dibuka pada 30 Mei 2021 mendatang.
Baca juga: Info CPNS 2021, Pendaftaran akan Dibuka 31 Mei, Ini Jadwal Tahapan Seleksi dan Syarat Umumnya
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, pembukaan CPNS jalur umum tersebut berlangsung bulan depan, yakni Mei-Juni 2021.
Menurut kabar terbaru, CPNS tahun ini membutuhkan lebih banyak formasi daripada tahun-tahun sebelumnya, yaitu hampir sebanyak 1,3 juta.
Alokasi terbanyak ada pada pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Pemerintah daerah membutuhkan sebanyak 1.221.816, sedangkan pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.880.
Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2021 bisa diakses di satu portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Karena sudah mendekati jadwal, maka bagi para calon-calon pendaftar harus segera mempersiapkan diri.
Pasalnya, proses seleksi untuk menjadi ASN ini cukup panjang.
Salah satu hal penting yang perlu disiapkan tentunya adalah dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat wajib pendaftaran.
Baca juga: UPDATE Info Pembukaan CPNS 2021, Cek Jadwal, Formasi untuk Lulusan S1 dan SMA dan Persyaratannya
Dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK: