Kabar Artis

TERJAWAB Isu Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan, KUA Pondok Gede Beberkan Faktanya

Terjawab isu Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan daftarkan pernikahannya, KUA Pondok Gede beberkan faktanya

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram Nissa Sabyan dan Ririe Fairus
Ilustrasi Ayus dan Nissa Sabyan. Terjawab isu Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan daftarkan pernikahannya, KUA Pondok Gede beberkan faktanya 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab isu Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan daftarkan pernikahannya, KUA Pondok Gede beberkan faktanya.

Kabar pernikahan personel grup band Sabyan, Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan belakangan santer terdengar.

Buka-bukaan, KUA Pondok Gede memberikan klarifikasi terkait isu pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan.

Petugas KUA, Ahmad Fauzi angkat bicara soal isu pernikahan yang beredar di media sosial.

Ahmad Fauzi mengatakan jika belum ada pendaftaran nikah atas nama Nissa Sabyan.

Baca juga: Buka-bukaan, Nissa Sabyan Klarifikasi Soal Dirinya Diisukan Hamil, Ayus Sabyan Beri Pembelaan

Hal tersebut diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin (17/5/2021).

"Untuk sekedar mengkonfirmasi saja bahwasanya sampai detik ini hari ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan," ungkap Ahmad Fauzi.

Ahmad juga menambahkan jikalau memang akan ada pernikahan, maka calon mempelai harus mendaftaran paling lambat 10 hari sebelum menikah.

Ia juga telah bertanya kepada staff lain terkait pernikahan Nissa Sabyan.

"Saya cek ke staff saya belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan," ungkap Ahmad.

Baca juga: Shireen Sungkar Beri THR Lebih Banyak dari Nagita & Raffi Ahmad untuk Ukkasya, Zaskia: Wah Tebel Ya

Namun, Ahmad tetap akan menyampaikan jika selanjutnya memang benar ada pernikahan atas nama Nissa Sabyan.

Untuk saat ini, kebetulan memang belum tertera nama Nissa Sabyan ke dalam KUA Pondok Gede.

"Belum, belum ada sama sekali, waktu itu sudah ada wartawan yang saya sampaikan bahwasanya sampai hari ini belum juga ada dan saya antisipasi bertanya ke staff saya bahwasanya belum ada," ungkap Ahmad.

Sementara itu, Ahmad Fauzi menyampaikan syarat-syarat terkait pendaftaran pra nikah.

Syaratnya adalah calon pengantin harus mencari surat pengantar ke RT, RW setempat beserta kelurahan.

Baca juga: Bermula dari Radang Tenggorokan, Tangis Ibunda Fatin Shidqia Lubis Ceritakan Kondisi Putrinya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved