CPNS 2021
Kejaksaan Buka 4.148 Formasi CPNS 2021, Ada untuk Lulusan D3, Syarat Umum CPNS Kejaksaan 2021
Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi CPNS 2021, ada untuk lulusan D3, syarat umum CPNS Kejaksaan 2021.
Untuk berkarier sebagai Jaksa, ia akan memulai sebagai CPNS Kejaksaan RI.
Setelah diangkat sebagai PNS dengan status calon Jaksa akan bertugas di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, mereka akan diikutkan pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa (PPPJ), sebelum akhirnya diambil sumpahnya sebagai Jaksa.
Hal ini tak lepas dari peran Kejaksaan RI sebagai lembaga penuntutan yang berwenang dalam mengeksekusi barang bukti maupun barang rampasan.
Adapun tugas Pranata Barang Bukti adalah melakukan pengelolaan terhadap barang bukti.
Baik yang masih dalam proses maupun yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Berminat Menjadi CPNS atau PPPK? Pendaftaran Segera Dibuka, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya
Syarat Umum CPNS Kejaksaan Agung 2021
Walau formasi dan sejumlah persyaratan CPNS Kejaksaan Agung 2021 belum semua diumumkan, tapi ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.
Salah satunya adalah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung.
Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, inilah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung pada 2019.
Sekali lagi, persyaratan umum bisa menjadi acuan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2021.
Sebab persyaratan umum ini bisa saja bertambah atau berkurang.
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta