Berita Berau Terkini
Sulitnya Mendapatkan Dokter Hewan untuk Rumah Potong Hewan di Berau
Ketersediaan dokter hewan masih menjadi kendala Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketersediaan dokter hewan masih menjadi kendala Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala UPT Rumah Potong Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, Nanang, mengakui tidak adanya dokter hewan di RPH sendiri.
Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Padahal anggaran sudah kembali tersedia.
Kendati pada tahun 2019 silam, dokter hewan sudah sempat ada, dan memilih untuk mengundurkan diri.
Baca Juga: Selama 4 Hari Rumah Potong Hewan PPU Potong Hewan Kurban
Baca Juga: Sambut Idul Adha, Rumah Potong Hewan Kutai Timur Bebaskan Biaya Pemotongan
“Kendalanya besar pada Sumber Daya Manusianya (SDM). Kan seharusnya RPH harus punya dokter hewan, itu sudah jadi aturan,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (18/5/2021).
Keharusan itu, tertuang di dalam UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Namun, tidak adanya dokter hewan di RPH, telah dikelola oleh SDM yang berasal dari sarjana peternakan.
Menurut Nanang, hal itu belum cukup dan memiliki taraf ilmu dan kebijakan yang berbeda.
Baca Juga: Rumah Potong Hewan Barong Tongkok Segera Dibuka Lagi
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kepala Rumah Potong Hewan Kutim Sebut Penjagal tak Berani Stok Sapi Banyak
Tidak adanya dokter hewan pun, bisa saja menyebabkan kualitas RPH Berau kurang maksimal.
Jika mengikuti peraturan tersebut, minimal dalam satu RPH harus ada satu dokter hewan.
Meski begitu, dia bersyukur hingga saat ini belum pernah ditemukan hewan yang tidak sehat dalam tahap penyembelihan.