Berita Samarinda Terkini
Walikota Andi Harun Bahas Analisa Kebutuhan PTTH terhadap Beban Kerja OPD dan Perampingan Struktural
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat konsolidasi terkait Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) di ruang rapat Walikota Samarinda, Selasa (18
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat konsolidasi terkait Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) di ruang rapat Walikota Samarinda, Selasa (18/5/2021) siang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Samarinda Andi Harun, didampingi Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Andi Harun menuturkan pada pembahasan tersebut tidak hanya soal PTTH, tetapi juga lagi mempersiapkan kegiatan untuk perampingan struktural sesuai dengan arahan pusat, yang batas akhirnya pada Juni 2021.
"Perampingan struktural ke fungsional ketika lewat Juni melewati mekanisme asesmen. Toleransi terhadap di luar asesmen dilakukan sebelum bulan Juni," ucap Andi Harun TribunKaltim.co di Balaikota Samarinda.
"Sekaligus pada rapat tadi kita menganalisa kebutuhan PTTH di setiap dinas terhadap beban kerja OPD," ujar Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut.
Baca juga: Dugaan Lambatnya Penanganan RSIA Aisyiyah Samarinda, Walikota Andi Harun Berikan Sikap
Tidak hanya itu, ia juga membahas kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda, hubungannya dengan perampingan dan kemudian kebutuhan atas pegawai.
"Jadi ini baru analisa internal untuk kegiatan kebutuhan perampingan struktural bukan cuma PTTH, tapi juga termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara)," ucapnya.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-samarinda-andi-harun-diwawancarai-di-balaikota-samarinda-terkait-pembahasan-ptth.jpg)