Pengungkapan Kasus Kriminal di Kaltim
Inilah Daftar Kecamatan Rawan Kejahatan di Samarinda dan Balikpapan
Inilah daftar kecamatan rawan kejahatan di Samarinda dan Balikpapan menurut Polda Kaltim. Sungai Kunjang, hingga Balikpapan Selatan
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Doan Pardede
Ringkasan Berita:
- Polda Kaltim mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan dengan 81 tersangka sepanjang 1 Mei hingga 2 Juni 2026.
- Kota Samarinda menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, disusul Balikpapan.
- Berdasarkan analisis kepolisian, kecamatan rawan kejahatan di Samarinda meliputi Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Kota, sedangkan di Balikpapan berada di Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 81 tersangka berhasil diamankan.
Kasus yang diungkap didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas).
Hasil ini menunjukkan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi tantangan serius di Kalimantan Timur sekaligus mencerminkan upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: 5 Fakta Kasus Begal Perawat Malam Hari di Kutai Barat, Pelaku Judi Online dan Positif Narkoba
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, serta Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy.
Dalam konferensi pers tersebut, puluhan tersangka dari berbagai kasus kriminal yang berhasil diungkap selama Mei 2026 dihadirkan di hadapan awak media.
Polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk puluhan sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor.
Samarinda dan Balikpapan Dominasi Kasus
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan kejahatan jalanan seperti curanmor, curat, dan curas masih menjadi ancaman yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas seluruh jajaran Polda Kaltim dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Ditreskrimum Polda Kaltim bersama seluruh polres jajaran, sebanyak 63 kasus berhasil diungkap dengan total 81 tersangka.
Rinciannya meliputi:
- Curanmor dan penadahan: 24 kasus, 31 tersangka.
- Curat: 25 kasus, 32 tersangka.
- Curas: 6 kasus, 7 tersangka.
- Penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan kejahatan lainnya: 5 kasus, 8 tersangka.
Dari seluruh wilayah di Kalimantan Timur, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni 26 kasus dengan 34 tersangka.
Posisi berikutnya ditempati Kota Balikpapan dengan 16 kasus dan 18 tersangka.
Sementara daerah lainnya meliputi:
- Bontang: 7 kasus, 8 tersangka.
- Kutai Timur: 5 kasus, 7 tersangka.
- Berau: 4 kasus, 1 tersangka.
- Penajam Paser Utara: 2 kasus, 3 tersangka.
- Kutai Barat: 1 kasus, 1 tersangka.
- Paser: 1 kasus, 1 tersangka.
Daftar Kecamatan Rawan Kejahatan di Samarinda dan Balikpapan
Berdasarkan analisis kepolisian, mayoritas tindak kejahatan terjadi pada waktu dini hari, terutama antara pukul 02.00 hingga 05.00 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ilustrasi-begal-fix.jpg)