Berita Berau Terkini

Kartu Sembako Telah Jalan, tapi Warung Elektronik untuk 100 Kampung di Berau Belum Tercukupi

Dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, warung elektronik atau E-warung dalam mendukung program Kartu Sembako, hanya tersedia di 60 kampung.

HO/DINAS SOSIAL BERAU
Penerima manfaat Kartu Sembako membelanjakan saldonya di E-Warung. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, warung elektronik atau E-warung dalam mendukung program Kartu Sembako, hanya tersedia di 60 kampung saja.

Hampir menuju pertengahan bulan 2021, data tersebut diakui Dinas Sosial (Dinsos) Berau belum bergerak lagi.

Sebanyak 40 kampung berstatus belum memiliki E-warung. Penerima manfaat sekiranya lebih dari 4.000 penerima.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinsos Berau, Marwati mengakui sulitnya ketersediaan E-warung secara merata disebabkan adanya jaringan yang belum memadai untuk pemanfaatan alat.

“Jaringan penyebab besarnya, kan transaksi kartu sembako sifatnya non tunai. Bukan pembagian berupa uang tunai,” jelasnya, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Pesan Nasi Ayam Goreng dan Teh Tawar, Pemudik Diminta Bayar Rp 250 Ribu di Warung Pinggir Jalan

Ada pula kendala lain, beberapa pihak warung masih belum bersedia sebagai E-warung.

Apalagi penyediaan komoditi sesuai dengan persyaratan kartu sembako sulit sekali terpenuhi.

Komoditi yang diharuskan bersumber dari karbohidrat, protein nabati dan protein hewani.

Kendala lain, begitu juga dengan kerja sama pihak bank.

Bank memiliki persyaratan tersendiri, seperti dalam satu kampung jika populasinya cenderung sedikit yang penerimaan kartu sembako, pihak bank tidak bisa menyediakan alatnya.

Ia menambahkan, untuk perkampungan yang tidak memiliki E-warung hendaknya menumpang dengan kampung terdekat.

Seperti contohnya di beberapa kampung di Segah, untuk menangani perkampungan yang jauh, E-warung yang tersedia ada di Kampung Long Laai.

“Kami inginnya, 100 kampung juga bisa mendapatkan secara keseluruhan,” tambahnya.

Mengantisipasi kesulitan minimnya E-warung, sesuai dengan arahan Kementerian Sosial (kemensos) memberi kelonggaran bagi penerima kartu sembako.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved