Berita Kaltara Terkini
Peredaran Narkoba Libatkan Anak di Bawah Umur Kabid Humas Polda Kaltara: Harus Diawasi Ketat
Pihak Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran 1,5 Kg sabu di Kaltara. Sabu diperkirakan dari Malaysia.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Pihak Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran 1,5 Kg sabu di Kaltara. Sabu diperkirakan dari Malaysia.
Berdasarkan pengungkapan peredaran narkoba di Tarakan pada 8 Mei 2021 lalu, pihak Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan pelaku berinsial MH yang berperan sebagai kurir.
Di mana pelaku MH diketahui masih di bawah umur, dan duduk di bangku sekolah kelas 1 SMA.
Menanggapi pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan anak tersebut, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat berpesan kepada seluruh orang tua, agar lebih tegas dalam mengawasi anak-anaknya.
Baca juga: Sabu 13,5 Kilogram Diduga Berasal dari Malaysia, Pelaku Mengaku Baru Pertama Kali Mengirim
Menurutnya, narkoba sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak, apalagi bila sampai terlibat dalam bisnis peredaran.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai giat pemusnahan sabu sebesar 1,5 Kg, di Mapolda Kaltara, Rabu (19/5/2021).
“Tentunya kami berpesan kepada orang tua, harus lebih mengawasi anaknya agar tidak terlibat narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
“Apalagi bila sampai terlibat menjadi kurir narkoba, ini sangat berbahaya dan ancaman pidananya benar-benar nyata,” terangnya.
Kombes Pol Budi mengatakan, bahaya dari narkoba tidak hanya berpengaruh buruk bagi kesehatan, namun juga mengancam masa depan anak-anak.
Baca juga: Kepala BNK Bulungan Beri Apresiasi Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu
“Karena dampaknya akan sangat berbahaya bagi masa depan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Bulungan mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi intens ke sekolah-sekolah guna menghindari anak-anak terjerumus ke dunia peredaran narkoba.
Sosialisasi ini dilakukan kepada sekolah-sekolah dari SD hingga SMA yang juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola