Bantuan Sosial
Update Info BPUM, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3 di banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum
Update info BPUM, cek nama penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 di banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum
TRIBUNKALTIM.CO - Update info BPUM, cek nama penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 di banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM) kembali mencairkan Banpres Produktif tahap 3 di 2021 ini.
Berbeda dari 2020 lalu, kali ini jumlah Bantuan Langsung Tunai hanya sebesar Rp 1,2 juta.
Tak perlu ke bank, untuk mengecek penerima BPUM cukup login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan langsung tunai sebanyak Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) sudah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.
Para calon penerima dapat mengecek status bantuan UMKM melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Ini Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3 Senilai Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum
Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.
Sementara para pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.
Cara Cek Bantuan UMKM (BPUM)
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Daftar BLT UMKM
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mencairkan Dana BPUM
- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
E-KTP
Fotokopi NIB atau SKU
Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Syarat Penerima BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Cara Mengecek Daftar Penerima BLT UMK, Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Untuk diketahui, tujuan pemberian bantuan UMKM 2021/Banpres BPUM ini adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Simak cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 pakai KTP di link e-form BNI banpresbpum.id/ (bukan eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.
Perlu dicatat! cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 hanya bisa dilakukan di link e-form BNI banpresbpum.id/ (bukan eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM 2021/Banpres BPUM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.
Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.
Baca juga: CEK Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 di Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Selain soal link e-form BNI banpresbpum.id atau link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021, simak informasi menarik lainnya.
Baca juga: INILAH LINK e-form BNI/BRI banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum dan Cara Cek BLT UMKM 2021 Pakai KTP
Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?
Simak cara mengecek bantuan UMKM atau cara cek BLT UMKM BRI/BNI 2021 tahap 2 di resmi Bank BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.
Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.
Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.
Baca juga: Cara Cek BLT UMKM 2021 melalui Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum, Kategori Penerima BPUM
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Selain soal link e-form BNI banpresbpum.id atau link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021, simak informasi menarik lainnya. (*)