Bantuan Sosial

INI Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3, Link E-form BNI/BRI banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum

Ini cara cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3, Link E-form BNI/BRI banpresbpum.id/eform.bro.co.id/bpum

Kolase Tribunkaltim.co
ilustrasi - Kabar terbaru BLT UMKM 2021, cair Rp 2,4 juta, cara daftar langsung bisa, catat syarat jadi penerima. 

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selain soal link e-form BNI banpresbpum.id e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan cara cek penerima BLT UMKM 2021 pakai KTP, cek juga cara daftar UMKM, simak juga informasi penting lainnya. 

Cara mengecek bantuan UMKM di link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id) dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 - Ilustrasi halaman e-form BRI eform.bri.co.id/bpum. Lihat  link e-form BNI banpresbpum.id dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3, dan informasi penting lainnya. (eform.bri.co.id/bpum)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved