EURO 2020
MOLA Umumkan Sanksi Jika Ada Pelanggaran Hak Cipta Tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 di Indonesia
MOLA umumkan sanksi jika ada pelanggaran hak cipta tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 di Indonesia
“Bagi Venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (UEFA EURO 2020), kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam program Mola Live dimana semua venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com."
"Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran hak cipta atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022, karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar Bobby Christoffer, COO MIX.
Sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, segala bentuk pemanfaatan, pendistribusian, dan pengumuman atas suatu ciptaan yang dilakukan tanpa hak dan/atau tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta yang dilakukan dengan melanggar hak ekonomi pencipta dan untuk tujuan komersial adalah suatu bentuk pelanggaran hak cipta.
Jika itu dilakukan, maka dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyar Rupiah). (*)
Baca juga: Ganasnya Skuat Belgia di Piala Eropa EURO 2020, Hazard Masih Dipanggil Walau Melempem di Real Madrid
Berita tentang EURO 2020 lainnya
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul Sanksi Berat Jika Ada Pelanggaran Hak Cipta atas Tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 di Indonesia