Iklan Online
Pemkab Paser akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK pada Akhir Mei 2021, Tersedia 282 Kuota
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka akhir Mei 2021 mendatang untuk wilayah
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka akhir Mei 2021 mendatang untuk wilayah Kabupaten Paser.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Paser Suwito saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/5/2021).
Suwito mengatakan, perkiraan pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada 30 Mei 2021.
"Jadwal tersebut masih bersifat tentatif, namun penerimaan CPNS dan PPPK pasti akan dibuka tahun ini (2021)," tutur Suwito.
Untuk jumlah kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) pada Pemerintah Kabupaten Paser sebanyak 282 orang.
Dari jumlah tersebut, lanjut Suwito, terbagi menjadi 3 bagian untuk CPNS maupun PPPK dengan rincian, guru 146 orang, tenaga kesehatan 91 orang, dan tenaga teknis 45 orang.
"Jumlah PPPK yakni 146 orang dan CPNS 136 orang, kalau formasinya akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah nantinya," ujarnya.
Ada beberapa opsi yang akan dikeluarkan nantinya, yaitu jika angka penyebaran Covid-19 mulai menurun maka tes penerimaan akan dilakukan secara offline, tergantung dari keputusan Kemenpan-RB nantinya.
Namun, jika penyebaran Covid-19 terus mengalami peningkatan maka BPKSDM akan mengikuti sesuai ketentuan pemerintah pusat dengan mengharuskan secara online.
"Opsi lain yaitu penggabungan antara offline dan online, dengan artian ada berkas yang diantar langsung karena persyaratan tertentu atau hanya online," ucapnya.
Sementara untuk penerimaan PPPK 2021 yang khusus untuk guru, teknisnya diatur oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam aturan terbaru rekrutmen atau penerimaan PPPK khusus guru diserahkan ke Dinas Pendidikan, BPKSDM hanya menerima hasil seleksi berkas hingga seleksi yang dinyatakan lulus untuk diterbitkan SK-nya," jelas Suwito.
BPKSDM Kabupaten Paser menegaskan, saat ini telah siap untuk melakukan rekrutmen tersebut.
"Secara keseluruhan kami sudah siap, sementara ini akan diadakan rapat bersama Bupati Paser diikuti oleh tim teknis berkaitan rekrutmen yang akan dilakukan ke depan," tutupnya. (*/Adv)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq