Berita Balikpapan Terkini

Pertama di Kaltim, Bayar Permohonan SIM & SKCK Non Tunai di Polresta Balikpapan, Anti Pungli

Polresta Balikpapan secara resmi memperkenalkan pembayaran secara non tunai terkait permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat menghadiri peluncuran pembayaran non tunai di Polresta Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan secara resmi memperkenalkan pembayaran secara non tunai terkait permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hari ini, Kamis (20/5/2021).

Dimana inovasi pembayaran tersebut melibatkan kerjasama antar instansi, seperti Bank Indonesia, Bank BRI dan aplikasi LinkAja.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut. Dimana ia terlihat didampingi oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto dan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata.

Saat ditemui awak media usai giat peluncuran pembayaran non tunai tersebut, Irjen Pol Herry mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak yang telah mendukung Polresta Balikpapan. Tak ketinggalan Walikota Balikpapan.

Baca juga: Mudahkan Pembayaran SIM dan SKCK, Polresta Balikpapan Gandeng Bank Indonesia

Ia pun menekankan bahwa dalam dari pelayanan non tunai ini, bisa mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga pada gilirannya, masyarakat tak perlu berlama-lama menunggu.

Disamping itu, ia pun menegaskan bahwa dari kerjasama ini, tak akan lagi ada pungutan liar. Sebab uang yang diserahkan dari masyarakat akan langsung terdata di sistem.

"Kita ketahui, beberapa waktu lalu situasi dimanfaatkan oleh Polri atau oleh masyarakat untuk lebih dapat kemudahan. Kadang terjadi pungutan liar," ungkapnya.

Baca juga: SIM Online di Samarinda Masih Tunggu Jadwal, Pendaftaran Tanpa Tatap Muka Berjalan Sejak Pandemi

Lanjut Irjen Pol Herry, tidak akan lagi terjadi setelah adanya kerjasama ini.

Penyelewengan yang dilakukan oleh anggota Polri, sambung Irjen Pol Herry, hilang sama sekali. Ia pun berharap dikembangkan di proses pelayanan masyarakat.

"Saya tentunya akan berusaha mengembangkan di Polres lain di Kaltim. Mudah-mudahan dalm waktu cepat ini kita bisa mengkoordinasikan di Polres lain bisa di terapkan," pungkasnya.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved