CPNS 2021

Daftar CPNS 2021? Berikut Jadwal, Dokumen yang Harus Disiapkan, dan Formasi Paling Banyak Dibutuhkan

Pada tahun ini, pemerintah pun berencana membuka kembali CPNS dan PPPK.

Editor: Diah Anggraeni
HUMASKAB KUKAR
Seleksi CPNS 2020 di lantai II Gedung Bappeda, Tenggarong, Kutai Kartanegara. 

Seleksi kompetensi PPPK non guru dilaksanakan pada Juli-September 2021, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi.
Sedangkan seleksi kompetensi PPPK guru dibagi menjadi tiga tes, yaitu:

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

Penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan Desember 2021.

Jadwal Masih Bisa Berubah

Perlu diketahui, jadwal tersebut dapat disesuaikan jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce menegaskan, jadwal resmi terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021 masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian PAN-RB.

"Jadwal seleksi CASN yang resmi akan diumumkan dari website resmi KemenPAN-RB dan BKN," kata Averrouce, Rabu (19/5/2021).

Update informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, imbuhnya, direncanakan akan disampaikan pada minggu depan.

"Kita akan update infonya ya minggu depan," tuturnya.

Ditambahkan, seluruh kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020.

Dokumen yang Diperlukan

Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

“(Dokumen) sama tahun lalu,” ujar Paryono.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK, Berikut Gambaran Formasi dan Instansinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved