Selasa, 14 April 2026

CPNS 2021

Login sscasn.bkn.go.id, Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Ada Formasi dari Pusat Hingga Daerah

Segera login sscasn.bkn.go.id, cara dan syarat pendaftaran CPNS 2021, ada formasi dari Pusat hingga daerah.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com
Ilustrasi tes CPNS, ada peraturan baru untuk tes CPNS tahun 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Segera login sscasn.bkn.go.id, cara dan syarat pendaftaran cpns 2021, ada formasi dari Pusat hingga daerah.

Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.

Selain itu, dibuka pula pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Mei ini.

Berikut ini jadwal lengkap dan daftar formasi cpns 2021dan PPPK 2021.

Kebutuhan ASN di tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru..

Baca juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Serta Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Peserta

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, pembukaan pendaftaran CPNS jalur umum akan berlangsung pada Mei-Juni 2021.

Menurut kabar terbaru, CPNS tahun ini membutuhkan lebih banyak formasi daripada tahun-tahun sebelumnya, yaitu hampir sebanyak 1,3 juta.

Alokasi terbanyak ada pada pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemerintah daerah membutuhkan sebanyak 1.221.816, sedangkan pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.880.

Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2021 bisa diakses di satu portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved