Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Tertibkan PKL di Beberapa Kawasan, Komisi I DPRD Samarinda Beri Apresiasi Atas Kerjanya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda, telah beberapa kali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Kebakaran di Jalan Mutiara Pasar Pagi Samarinda, Satu Rumah Ludes, Korban Lupa Kontrol Kompor
"Sudah pernah dibongkar, diperingatkan, dan kami sadar ini sudah melanggar aturan. Tapi dibongkar solusinya tidak ada. Jadi kembali lagi. Harapannya pemerintah membongkar. Yah, beri solusi kami harus kemana," kata Isna (40), seorang pedagang buah yang ditertibkan kepada Tribunkaltim.co.
Begitupun para jukir yang sehari hari mengais rezeki dengan mengandalkan jasa parkir mengaku bingung harus mengarahkan parkir kemana.
Imbasnya, pemasukan mereka yang diakui menurun lagi, melainkan sudah anjlok.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bergantung dari profesi mereka sebagai juru parkir.
Baca Juga: BREAKING NEWS Kebakaran Rumah di Jalan Mutiara Pasar Pagi Samarinda, Api Membesar Diterpa Angin
"Motor cuma dua ribu, mobil tiga ribu, dulu sehari bisa Rp 200 ribu, sekarang dapat Rp 50 ribu saja sudah sangat syukur. Apalagi mobil sudah tidak boleh di sini (pinggir Jalan Gadja Mada,red)," keluh Nobek (45) salah seorang Jukir setempat.
Meski begitu, Nobek dan 6 rekannya mengaku tetap menghargai aturan pemerintah kota Samarinda.
Namun mereka berharap mendapat arahan kemana harus memarkir kendaraan para pengunjung.
"Jangan dilarang tidak ada solusi. Tidak cuma kami, pedagamg yang ditertibkan juga harapannya begitu. Tidak punya lapak, paling tidak diarahkan pindahnya kemana," tutup Nobek dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Kaltim Steril Sabtu Minggu, Pembeli di Kedai Secara Take Away, Pedagang Pasar Pagi Beri Respon
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi edaran beberapa hari sebelum pembongkaran.
Bahkan pihaknya bersama Dinas Perhubungan kota Samarinda sudah memasang Barier sebagai tanda larangan berjualan dan parkir di sekitaran jalan tersebut sejak Rabu (19/5/2021) malam lalu.
"Cuma memang tidak diindahkan. Kita suruh bongkar sendiri agar ada efek jera dan sadar kalau menertibkan tidaklah mudah," ungkap Ismail.
Tindakan tegas ini akan terus dilakukan karena sudah menggangu kelancaran arus lalu lintas di Kota Samarinda.