Berita Bontang Terkini
Stasiun Isotank di Bontang Dituding Ilegal, Sewa Lahan di Kawasan Hutan Lindung
Aktivitas terminal mobil Isotank yang sudah beroperasi tiga tahun terakhir di Jalan Biak, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan, dipastikan ilegal
Penulis: Ismail Usman |
Padahal jauh sebelumnya, keluarganya telah mengelola kebun untuk tanaman buah.
"Lebih duluan keluarga kami berkebun di sana dan sudah ada tanamannya," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Tetapi pada 2018, tanaman buah itu dipotong untuk kepentingan industri.
"Iya saya ketuanya (Koperasi MJM), bahkan saya tebang pohon durianku itu," tutur Amir Tosina.
Amir Tosina beralasan jika pemanfaatan lahan stasiun isotank itu untuk kepentingan negara.
Mobil angkutan gas alam itu disebut melayani penyediaan bahan bakar untuk PLTMG di Sambera.
Perusahaan menyewa lahan ke koperasi MJM dengan kontrak 5 tahun.
Pimpinan koperasi, Amir Tosina mengaku setahun koperasi menerima Rp 40 juta atau Rp 200 juta untuk biaya sewa tanah selama 5 tahun.
Amir Tosina minta agar pemerintah segera mengubah status lahan atau enclave di sana, alasannya demi kepentingan bersama.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq