Berita Nasional Terkini

Tak Bela Novel Baswedan Cs, Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Firli Bahuri Dkk Benahi KPK dari Dalam

Tak bela Novel Baswedan Cs, Fahri Hamzah minta Jokowi percaya Firli Bahuri dkk benahi KPK dari dalam

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kolase YouTube Sekretariat Presiden/Dok Humas MPR
Presiden Jokowi dan Fahri Hamzah 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak bela Novel Baswedan Cs, Fahri Hamzah minta Jokowi percaya Firli Bahuri dkk benahi KPK dari dalam.

Diketahui, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sedang disorot lantaran ada 75 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Para pegawai yang tak lolos tersebut, salah satunya Novel Baswedan, disebut-sebut banyak menangani perkara mega korupsi.

Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah pun punya pandangan tersendiri terkait 75 pegawai KPK yang kini non job tersebut.

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, meminta Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan kepercayaan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepercayaan, katanya, diperlukan untuk memperbaiki dan menuntaskan segala persoalan penyelewengan penegakan hukum di institusi tersebut.

Baca juga: Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan Melawan, Singgung Penyingkiran dan Siapkan tim Kuasa Hukum

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah, saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan peluncuran buku Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman, di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Fahri menduga, pernyataan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN, berangkat dari keluhan sejumlah kelompok.

"Saya mohon kepada Presiden Jokowi beri kepercayaan kepada KPK."

"Beri kepercayaan kepada pemimpinnya sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani, mereka juga ingin memperbaiki keadaan," tutur Fahri.

Fahri mengatakan, segelintir pegawai KPK yang telah dinonaktifkan tersebut belum bisa menerima fakta, institusi pemberantasan korupsi itu telah melakukan koreksi yang serius terhadap jalannya penegakan hukum.

"Sehingga ada orang yang merasa bahwa kalau bukan karena sekian orang harus berada di lembaga itu, seolah-oleh lembaga itu yang punya ribuan pegawai, yang punya anggaran dan jaringan yang besar, seolah-olah tidak ada gunanya," papar Fahri.

Fahri menegaskan, babak akhir dari koreksi penegakan hukum di KPK harus diteruskan dan tidak boleh kembali ke belakang.

Untuk itu, Fahri meminta agar KPK dapat membenahi diri dari internal.

"Daripada kita bongkar semua malapraktik masa lalu yang bisa merusak, maka biarkan mereka dari dalam melakukan perbaikan."

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved