Berita Nasional Terkini

Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan Melawan, Singgung Penyingkiran dan Siapkan tim Kuasa Hukum

Penonaktifan penyidik senior KPK itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK. Bersama Novel Baswedan turut pula dinonaktifkan 74 pegawai KPK

KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Novel Baswedan bakal melawan setelah dinonaktifkan oleh KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Novel Baswedan dinonaktifkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penonaktifan penyidik senior KPK itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK.

Bersama Novel Baswedan turut pula dinonaktifkan 74 pegawai KPK lainnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).    

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang telah menonaktifkan mereka dari tugasnya sebagai penyidik di KPK.

"Yang jelas begini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Penjelasan Resmi KPK Soal Nasib Novel Baswedan & Puluhan Pegawai Tak Lolos TWK, Nonjob Tetap Digaji

Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut. "Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.

Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Maka sikap kami jelas kami akan melawan!" Novel menegaskan.

Novel Baswedan juga menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sangatlah bermasalah. Apalagi, tes tersebut menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK, termasuk dirinya.

Pasalnya, kata Novel, TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi.

"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," ujar Novel.

Novel menjelaskan seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK.Hal ini karena sikap anti korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.

"Saya ingin menggambarkan posisi pemberantasan korupsi dalam bernegara. Terbentuknya negara, tentu ada tujuan yang itu dituangkan dalam konstitusi. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka negara membentuk pemerintahan dan aparatur."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved