Sabtu, 18 April 2026

Banjir di Malinau

Dua Kali Diterjang Banjir, Bupati Malinau Sebut Bantuan dari Pemerintah Pusat Sementara Diusulkan

Di awal masa kepemimpinannya, Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2021-2024 diuji dengan 2 peristiwa banjir dalam sepekan.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Bencana banjir menyapu wilayah permukiman penduduk di pesisir Sungai Mentarang. Korban banjir meminta agar pemerintah memberikan bantuan kepada korban yang kehilangan rumah di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu lalu (16/5/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Di awal masa kepemimpinannya, Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2021-2024 diuji dengan 2 peristiwa banjir dalam sepekan.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan untuk korban banjir pertama di Malinau.

Permohonan bantuan kepada pemerintah pusat diajukan berjenjang.

Sebab, pengajuan permohonan bantuan bencana merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

"Terhitung sejak kejadian banjir pertama, tanggal 16 Mei kemarin. Pemerintah Daerah sudah mengajukan laporan ke Pemprov Kaltara," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Peringatan BMKG Sabtu 22 Mei 2021, Kabupaten Malinau Waspada Hujan Petir Sore Hingga Dini Hari

Sejak kejadian banjir pertama pada hari Minggu, 16 Mei 2021, Bupati dan FKPD Malinau telah meninjau kondisi korban terdampak banjir terbesar, sejak Malinau berbentuk wilayah Kabupaten, tahun 1999 silam.

Meliputi wilayah bencana banjir di Kecamatan Mentarang, yakni di Desa Pulau Sapi, Long Gafid, Long Bisai, Harapan Maju dan Desa Paking.

Di Kecamatan Malinau Barat, Desa Tanjung Lapang dan Kuala Lapang. Desa Malinau Seberang di Kecamatan Malinau Utara, dan Desa Malinau Kota di Kecamatan Malinau Kota.

Pemerintah Daerah telah mengajukan permohonan bantuan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang yang juga telah meninjau langsung wilayah banjir di Malinau.

"Untuk banjir yang pertama, sudah kita ajukan laporannya kepada Gubernur Kaltara. Karena pengajuan bantuan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.

Baca juga: Usai Terendam Banjir Setinggi Atap Rumah, Warga Desa Paking Malinau Harapkan Bantuan Tenaga Medis

Untuk banjir ke dua sementara, masih didata. Karena kejadiannya baru kemarin, dan aksesnya juga cukup jauh, di wilayah perbatasan," katanya.

Pada Kamis lalu (20/5/2021), berselang 3 hari bencana banjir pertama terjadi, giliran 2 Kecamatan di Kabupaten Malinau tergenang banjir.

Data sementara, banjir tersebut menggenangi permukiman penduduk di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Meliputi Desa Long Pujungan di Kecamatan Pujungan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved