Berita Berau Terkini
Belum Ada Kesepakatan, Penyelesaian Batas Berau dan Kutim Dibawa ke Pusat
Pembahasan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali dibahas.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO. TANJUNG REDEB- Pembahasan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali dibahas.
Pertemuan yang dihadiri tim Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, diikuti Wakil Bupati Berau, Gamalis, didampingi Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hendratno, beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dari Kutai Timur dihadiri langsung Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, beserta pejabat terkait.
Usai mengikuti pertemuan, Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan kedua daerah belum sepakat dalam penegasan batas wilayah.
Pemkab Berau mengacu kepada batas antar wilayah yang telah ada, bahkan sebelum Kabupaten Kutai Timur terbentuk.
Baca juga: BPBD Berau Belum Pastikan Kerugian Setelah Banjir
Sehingga Pemkab Berau tidak pernah menarik batas atau mengubah dari penegasan batas yang sudah pernah ada dan ditetapkan dalam undang-undang maupun peta administratif Provinsi Kalimantan Timur.
“Secara tegas, kita mengacu kepada batas yang telah ditetapkan sebelumnya, tidak pernah ada perubahan batas wilayah ini,” Minggu (23/5/2021).
Belum adanya kesepakatan dalam pertemuan, lanjut dia, berdasarkan berita acara yang telah disusun, penyelesaian batas wilayah ini akan ditindaklanjuti bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri.
Melalui pemerintah provinsi permasalahan batas ini akan dibahas kembali bersama di tingkat pusat.
Dalam waktu tujuh hari ke depan masing-masing daerah diminta menyampaikan data tambahan sebagai pendukung dalam penyelesaian batas antarkedua daerah.
Baca juga: Kabupaten Berau Kini Punya Buku Pantun dalam Upaya Pelestarian Budaya
“Jika memang penegasan batas ini merugikan Kabupaten Berau, tentu kita tidak akan sepakat dan kita tetap berpegang kepada batas yang memang telah ditetapkan sebelumnya,” ucapnya tegas.
Penyelesaian penegasan batas wilayah antarkabupaten dan kota menjadi perhatian pemerintah untuk dapat segera ditetapkan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penyelesaian batas ini ditargetkan bisa selesai sebelum Juli 2021 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemkab-berau-bersama-tim-dari-provinsimembahas-penyelesaian-batas-wilayah-antara.jpg)